Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Uang Palsu Banyak Ditemukan di Desa dan Kecamatan

Kompas.com - 09/02/2019, 17:39 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com — Peredaran uang palsu di Jawa Tengah memang mengalami penurunan tiap tahun. Namun, peredaran uang palsu kini mulai menyebar di desa-desa dan di tingkat kecamatan.

Hal itu diungkap Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Kantor BI Wilayah Jawa Tengah Noor Yudanto seusai pembentukan tim Penanggulangan Pelanggaran dan/atau Tindak Pidana di Sistem Pembayaran di Hotel Patra, Semarang, Jumat (8/2/2019).

Menurut data Bank Indonesia Wilayah Jawa Tengah, peredaran uang palsu pada 2015 sebanyak 11.315 lembar, kemudian bertambah pada 2016 menjadi 11.805 lembar, lalu pada 2017 turun menjadi 9.242 lembar.

Pada 2018, temuan uang palsu yang beredar mencapai 8.512 lembar.

"Temuan uang palsu di Jawa Tengah saat ini lebih banyak di tingkat kecamatan, di desa-desa," kata Noor.

Baca juga: BI: Kelabui Warga, Pengedar Uang Palsu Biasa Beraksi Malam Hari

Ia menjelaskan, temuan uang palsu hingga ke pelosok salah satunya karena perkembangan teknologi semakin pesat.

Selain itu, perusahaan di bidang sistem pembayaran berkembang hingga ke wilayah pelosok.

Berkembangnya teknologi dan perusahaan pembayaran membuat jumlah tindak pidana meningkat, terutama di bidang pembayaran dan penipuan.

Hal yang kerap ditemui, kata Noor, selain uang palsu ialah pidana penipuan transfer dana melalui melanisme jual beli di aplikasi fintech.

"Kami harap masyarakat selalu berhati-hati ketika transaksi pembayaran online, dan segera lapor ketika menemukan uang yang diragukan keasliannya," ujarnya.

Bank Indonesia bersama Polda Jawa Tengah sebelumnya bersepakat untuk bersama-sama mengungkap kasus tindak pidana di bidang sistem pembayaran. Kesepakatan tertuang melalui terbentuknya Tim Penanggulangan Pelanggaran dan/atau Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembayaran (TP2TPSP) di Jawa Tengah yang ditandatangani di Hotel Patra, Jumat pagi.

Kerja sama BI-polisi diperlukan untuk membantu penyelidikan di bidang tersebut.

Tim dibentuk untuk mengatasi maraknya persoalan pelanggaran atau tindak pidana di pembayaran, seperti penanganan uang palsu, kegiatan usaha valuta asing bukan bank Indonesia, dan penggunaan valas di dalam transaksi di dalam negeri. 

Kompas TV Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap pengedar uang rupiah dan dollar Singapura palsu. Petugas menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan mata uang dollar Singapura. Seratus tujuh puluh lembar mata uang dollar Singapura palsu dengan pecahan 10 dolar Singapura diamankan dari tersangka yang ditangkap di wilayah kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat. Tersangka warga Kabupaten Subang diduga komplotan pengedar mata uang dollar palsu Singapura di wilayah Jawa Barat yang memanfaatkan momen pemilihan presiden. Kepada petugas, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak satu bulan terakhir dengan modus mencari keuntungan dengan mengedarkan uang palsu pecahan rupiah dan dolar Singapura. Petugas kini mengejar satu pelaku lain yang masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com