Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Anak Balita Meninggal Tergantung di Jendela, Saksi Kunci Seorang Tunawicara, hingga Keluarga Tolak Otopsi

Kompas.com - 09/02/2019, 14:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Krisiandi

Tim Redaksi

3. Saksi kunci adalah seorang tunawicara

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Iya benar, kejadian itu ada dan kita sudah lakukan olah TKP di hari yang sama," kata Yon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/2/2019).

Yon melanjutkan, beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, untuk saksi inti, yakni MR, petugas mengalami kesulitan lantaran bibi korban tunawicara.

Baca Juga: 5 Fakta Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel, Balita Meninggal Kedinginan hingga Helikopter Bantuan Diserbu Warga

4. Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual

Ilustrasi kekerasan terhadap anaktakasuu Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Meskipun petugas mengalami kesulitan lantaran saksi kunci, bibi korban, tunawicara, polisi terus melakukan penyelidikan.

"Sampai sekarang kami masih mengumpulkan bukti-bukti, baik dari saksi maupun keluarga korban. Keterangan dari keluarga korban juga selalu berubah-ubah," kata Yon.

Selain itu, penyidik pun mengalami kesulitan karena pihak keluarga korban menolak otopsi terhadap jenazah MR saat dibawa ke rumah sakit.

"Jadi hanya dilakukan visum luar sesuai permintaan keluarga karena keluarga menolak otopsi," ujarnya.

Terkait dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban, polisi masih belum bisa memastikan.

"Diduga ada jeretan di leher. Nah, untuk kasus kekerasan seksual tidak ditemukan karena cuma dilakukan visum luar saja karena keluarga menolak," katanya.

Baca Juga: Seorang Anak Balita Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com