Dalam pertemuan di kantornya, Iwa mengatakan mereka kembali membahas Raperda RDTR. Setelah mendengarkan maksud kedatangan mereka, Iwa mengatakan tak bisa membantu lantaran tak punya kewenangan di dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
"Beberapa hari kemudian datang rombongan ke kantor bersama Pak Waras. Saya informasikan, Raperda ini ke gubernur dan BKPRD. Pada saat BKPRD dengan Pergub 17 tahun 2010 Sekda sebagai ketua, pada 4 Maret 2016 ketua dialihkan oleh gubernur ke wagub sehingga saya tidak ada kewenangan dan saya tak pernah ikut sekalipun rapat BKPRD," papar Iwa.
Iwa pun membantah telah menerima uang dalam dua pertemuan tersebut.
"Tidak pernah. Saya tidak meminta dan tidak menerima," ujar Iwa.
Iwa pun mengaku tak pernah meminta bantuan Waras dalam pembuatan banner terkait rencananya terjun di Pilkada Jabar 2018 dari PDIP.
"Pada saat terakhir ketemu di ruang sekda, setelah pertemuan Waras membisiki ada pemberian banner tapi saya menolak karena saya enggak bisa bantu. Saya juga enggak pernah ngasih contoh (desain)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.