GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Gusti RP (54) ditangkap, Rabu (16/1/2019), karena menghamili anak kandungnya yang masih berumur 16 tahun di Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, terbongkarnya aksi Gusti RP terjadi saat korban, GAMS (16), bersama ibunya hendak menggugurkan kandungannya ke sebuah rumah sakit di Gianyar.
Dokter setempat menanyakan siapa ayah dari kandungan tersebut dan korban mengatakan ayahnya sendiri. Dari pengakuan tersebut, dokter lalu melapor ke polisi.
"Pelaku sudah kami amankan," ujar Deni.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menyebutkan, korban sudah disetubuhi sejak masih duduk di bangku kelas V SD. Korban merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Pelaku, lanjut dia, mengakui menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil pada awal Juli 2018.
Deni mengatakan, alasan pelaku menyetubuhi anaknya karena semenjak tahun 2003 sampai sekarang, dia dan istri tidak pernah berhubungan layaknya suami istri.
"Istri jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh pembuat batu bata merah dan situasi di rumah sering sepi," ungkap Deni.
Pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya barang bukti.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Terjadi di Gianyar, Sebut Tak Dijatah Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.