Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Mantan Bupati Bekasi Terkait Izin Meikarta, Sebut Nama Mendagri dan Sekda Jabar hingga Tanggapan KPK

Kompas.com - 15/01/2019, 15:44 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Saat itu, Neneng mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo tersebut.

Baca Juga: Namanya Disebut dalam Sidang Kasus Meikarta, Ini Kata Mendagri

3. Dugaan keterlibatan Sekda Jabar Iwa Kurniwa

Neneng menjelaskan, berdasarkan informasi dari Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, ada permintaan uang dari Iwa Karniwa.

"Yang disampaikan (oleh Neneng Rahmi) Pak Iwa Sekda minta Rp 1 M. Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar," kata Neneng dalam sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Senin siang.

Namun, Neneng tidak tahu secara detail perkara permintaan uang tersebut. Menurut dia, Neneng Rahmi menceritakan hal tersebut saat keduanya bertemu di rumahnya. Nenang juga mengaku tak tahu menahu dari mana uang itu berasal. 

"Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda," ungkapnya.

Saat ditemui jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa.

"Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment ya,” singkatnya.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Meikarta, Mantan Bupati Bekasi Sebut Beri Uang kepada Sekda Jabar

4. Penjelasan KPK terkait fakta di persidangan Neneng

Juru Bicara KPK Febri DiansyahDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin, mengatakan, KPK akan mencermati terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan mantan Bupati Bekasi tersebut.

Selain itu, KPK juga mendalami fakta-fakta lain terkait kasus Meikarta yang masih pada tahap penyelidikan sampai saat ini.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Soni Soemarsono.

Pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah tersebut untuk mengonfirmasi satu hal yang dipandang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri terkait dengan perizinan Meikarta.

Baca Juga: Kasus Meikarta, Teridentifikasi Sejumlah Anggota DPRD Dibiayai Plesiran ke Thailand

5. Tanggapan Sekda Jabar terkait tudingan Neneng

Sekda Jabar Iwa Karniwa saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (10/12/2018).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Sekda Jabar Iwa Karniwa saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (10/12/2018).
Sekda Jabar Iwa Karniwa saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (10/12/2018).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Sekda Jabar Iwa Karniwa saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (10/12/2018).

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa membantah telah meminta uang Rp 1 miliar kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, untuk mempermulus proses perizinan proyek Meikarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com