Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar UU Pelayaran, Kapal Berbendera Malaysia Diamankan Lantamal IV

Kompas.com - 09/01/2019, 11:20 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Satrol Lantamal IV), yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61, menangkap kapal tanker berbendera Malaysia.

Kapal tanker yang bernama MT Teguh 9 berbendera Malaysia berbobot 1680 GT ini, diamankan saat berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu.

Bahkan, saat ditangkap kapal tersebut bermuatan HSD sebanyak 1762,130 KL.

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengatakan, selain mengamankan HSD, pihaknya juga mengamankan 13 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.

Baca juga: Dua Kapal Berbendera Malaysia Tertangkap Bawa Ikan 1,5 Ton

Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika KAL Anakonda II-4-61 sedang melaksanakan operasi keamana laut di Wilayah Kerja Lantamal IV dan menemukan kontak secara visual berupa kapal tenker.

"Kapal juga mematikan AIS saat melintas di perairan Indonesia, karena saat KAL Anakonda II-4-61 melakukan identifikasi kontak melalui AIS, sama sekali tidak terdeteksi," kata Eko, Rabu (9/1/2019).

Selain itu, hasil pemeriksaan petugas Patroli TNI AL, kapal berbendera Malaysia ini juga menggunakan Port Clearance palsu, ABK tidak disijil dan paspor tidak distempel pejabat imigrasi.

"Saat ini kapal sudah berada di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

"Untuk saat ini, kami kenakan pelanggaran UU Pelayaran," katanya.

Kompas TV Sebuah kapal tanker bermuatan minyak sawit mentah dilaporkan hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Pelabuhan Sampit Kalimantan Tengah menuju Tanjung Priok Jakarta. Posisi terakhir kapal tanker bermuatan minyak sawit mentah terdeteksi di perairan Karawang, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com