BATAM, KOMPAS.com - Salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Satrol Lantamal IV), yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Anakonda II-4-61, menangkap kapal tanker berbendera Malaysia.
Kapal tanker yang bernama MT Teguh 9 berbendera Malaysia berbobot 1680 GT ini, diamankan saat berlayar dari Pelabuhan Tanjung Pelepas Johor Malaysia tujuan Pulau Sambu.
Bahkan, saat ditangkap kapal tersebut bermuatan HSD sebanyak 1762,130 KL.
Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengatakan, selain mengamankan HSD, pihaknya juga mengamankan 13 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda.
Baca juga: Dua Kapal Berbendera Malaysia Tertangkap Bawa Ikan 1,5 Ton
Eko menjelaskan, penangkapan tersebut berawal ketika KAL Anakonda II-4-61 sedang melaksanakan operasi keamana laut di Wilayah Kerja Lantamal IV dan menemukan kontak secara visual berupa kapal tenker.
"Kapal juga mematikan AIS saat melintas di perairan Indonesia, karena saat KAL Anakonda II-4-61 melakukan identifikasi kontak melalui AIS, sama sekali tidak terdeteksi," kata Eko, Rabu (9/1/2019).
Selain itu, hasil pemeriksaan petugas Patroli TNI AL, kapal berbendera Malaysia ini juga menggunakan Port Clearance palsu, ABK tidak disijil dan paspor tidak distempel pejabat imigrasi.
"Saat ini kapal sudah berada di Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban, Bintan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
"Untuk saat ini, kami kenakan pelanggaran UU Pelayaran," katanya.