Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Ikan di Indonesia, Tiga Kapal Berbendera Malaysia Diamankan

Kompas.com - 25/03/2015, 21:24 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com – Tiga kapal berbendera Malaysia ditangkap kapal patroli Bea dan Cukai dengan nomor lambung 30003 pada Senin (18/3/2015) lalu. Kapal tersebut diamankan saat berlayar di perairan laut Sulawesi sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat diperiksa, nakhoda ketiga kapal tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan kapal saat beroperasi di wilayah perairan Sulawesi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepal Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Heru Prayitno, menjelaskan, penangkapan itu bermula saat kapal patroli BC 30003 akan mengejar kapal yang bermuatan rotan. Namun kapal patroli tersebut malah menemukan tiga kapal penangkap ikan ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di perairan Indonesia.

“Ketiga kapal itu kemudian kita giring ke pangkalan Bea dan Cukai. Dan, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga kapal pembantu penangkap ikan tersebut tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari pemerintah Republik Indonesia, tidak memiliki surat izin usaha perikanan (SIUP), surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI),” jelas Heru, Rabu (25/3/2015).

Kapal Malaysia yang diamankan itu antara lain KM Barakah 6 dengan nakhoda M Qoirul bin Salmanuddin (30) yang merupakan warga Malaysia, KM Barakah 5 yang dinakhodai Jesy J Castorico alias Tata (28) warga Filipina dan KM Barakah 3 dengan nakhoda Charlie Ibajan (56), warga Filipina. Mereka saat ini masih ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah Hasanuddin Atjo mengatakan, penyidikan atas kasus ini akan ditangani oleh pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung bekerja sama dengan pihak DKP Sulteng. Ketiga kapal itu dipastikan akan dimusnahkan.

“Ada klausul yang mengatur soal pemusnahan kapal tersebut sebelum inkrah. Tadi sudah ada pembicaraan, ada keinginan dari pihak PSDKP Bitung agar pemusnahan kapal itu segera dilakukan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com