Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Knalpot Motor, Hidup Bripka Yusuf Berakhir Tragis

Kompas.com - 02/01/2019, 23:11 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Video pengeroyokan Briptu Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menyebar di berbagai media sosial bahkan grup WhatsApp berbagai kalangan.

Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, Briptu Yusuf terlihat mengenakan topi hitam, celana pendek, dan berjaket hitam sembari menenteng senjata api dan berdiri di samping mobil sedan warna merah.

Seorang pria berbaju putih, sembari membawa parang, langsung membacok korban dan mengenai mukanya. Briptu Yusuf pun masih tetap berdiri dan berusaha melawan.

Namun, tujuh pelaku lainnya langsung mengeroyok Briptu Yusuf dan menusuknya hingga tewas di tempat.

Perekam video pun tampak hanya berada di dalam ruangan dan takut untuk keluar ketika keributan itu terjadi.

Baca juga: Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob di OKU Menyerahkan Diri

Jenazah Briptu Yusuf akhirnya dibawa dari lokasi kejadian di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (30/12/2018) kemarin setelah pihak kepolisian setempat mendapatkan kabar keributan tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, pertikaian Briptu Yusuf dan delapan pelaku dipicu akibat salah paham antara korban dan pelaku Yongki (21).

Sebelumnya, Yongki yang mengendarai motor memotong lajur kendaraan Briptu Yusuf sembari memainkan gas motor hingga mengeluarkan suara yang keras. 

Merasa tersinggung, Briptu Yusuf mengejar Yongki dan memukulnya menggunakan senjata api hingga keributan pun terjadi.

"Jadi motornya itu digas-gas oleh pelaku. Anggota kami emosi dan mengejarnya, lalu terjadilah selisih paham. Saat itu, senjata api milik Briptu Yusuf pun dikeluarkan dan memukul tersangka Yongki. Zainal dan Nizar melihat Yongki dipukul langsung mendekati dan hendak membantu rekannya itu. Tetapi keduanya juga dipukul memakai pistol, karena emosi, lima lainnya datang dan mengeroyok Briptu Yusuf. Ia dibacok dan ditusuk sampai tewas," kata Zulkarnain, Senin (31/12/2018).

 

Lima pelaku pengeroyokan terhadap Briptu Yusuf yang menyerahkan diri ketika berada di sel tahanan Polres OKU Selatan, Rabu (2/1/2019).ISTIMEWA Lima pelaku pengeroyokan terhadap Briptu Yusuf yang menyerahkan diri ketika berada di sel tahanan Polres OKU Selatan, Rabu (2/1/2019).

Kronologi kejadian

Briptu Yusuf tewas dengan kondisi mengenaskan usai dibacok dan ditusuk oleh lima orang pelaku.

Kejadian yang berlangsung di ruas Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (30/12/2018) malam bermula saat Briptu Yusuf sedang mengendarai sepeda motor.

Yongki yang juga mengendarai sepeda motor memotong lajur kendaraan yang dikendarai Briptu Yusuf sembari memainkan gas motornya.

Briptu Yusuf yang emosi langsung mengejar Yongki dan memukul pelaku menggunakan senjata api.

Dua rekan pelaku yakni Zainal dan Nizar yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong Yongki. Namun, keduanya ikut dipukul Briptu Yusuf menggunakan pistol.

Ketika kejadian, Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas dan tanpa mengenakan seragam lengkap kepolisian. Para pelaku pun tak mengetahui jika korban adalah anggota polisi.

"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas, tetapi membawa senjata karena memang sudah ada izinnya," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini pun menyesalkan tindakan dari Briptu Yusuf yang terpancing emosi dan lebih dulu memukuli para pelaku menggunakan senjata api.

"Sebenarnya itu awalnya masalah kecil. Kalau saya seperti itu (motor di gas-gas) saya doakan saja semoga kendaraannya tidak terjatuh," kata dia.

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara KOMPAS.com/ Aji YK Putra Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara

Lima pelaku menyerahkan diri karena takut ditembak

Lima pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Briptu Yusuf meninggal dunia telah menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, tiga tersangka yang lain yakni Zainal, Yongki dan Nizar telah ditangkap lebih dulu usai peristiwa tersebut berlangsung.

"Iya yang mengeroyok berdasarkan keterangan ada delapan orang dan alhamdulillah semuanya sudah ditangkap dan ada yang menyerahkan diri," kata Zulkarnain, Rabu (2/1/2019).

Setelah semua pelaku tertangkap, lanjut Zulkarnain, mereka akan melakukan proses hukum kepada 8 tersangka atas perbuatannya tersebut.

"Akan langsung diproses hukum dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ujarnya.

Kompas TV Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas Jakarta Timur di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka. Lima tersangka memerankan 20 adegan dalam rekonstruksi.Kasus pengeroyokan bermula dari teguran korban Kapten Komarudin karena tersangka HP memindahkan kendaraannya tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com