ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Tim Polres Aceh Timur menangkap pria berinisial F (24), tersangka pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri, Murani alias Kosar Bin Mukhtar (25), karyawan PT Mapoli Raya, tiga hari lalu.
Wakil Kepala Polisi Resor Aceh Timur, Kompol Warosidi, dalam konferensi pers, Rabu (19/12/2018), menyebutkan, tersangka ditangkap di sebuah lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kompol Warosidi menjelaskan, pelaku membunuh temannya karena sakit hati kerap diperlakukan semena-mena oleh korban.
“Saat kejadian mereka baru pulang bekerja, sama-sama sedang tiduran sambil bermain handphone. Saat itulah, korban mengambil parang untuk membunuh korban. Awalnya dibacok bagian pinggang setelah itu bagian leher,” kata Kompol Warosidi.
Baca juga: Karyawan Perkebunan Sawit Tewas Dibunuh di Aceh Timur
Dia menjelaskan, F masih merasa sakit hati atas ucapan kasar korban beberapa waktu lalu. Sehingga, ia nekat membunuhnya. Setelah membunuh korban, pelaku lari menggunakan pakaian dan sepeda motor korban.
“Barang bukti yang kita sita satu parang panjang, hasil visum juga menunjukkan korban meninggal dunia karena parang tersebut. Pelaku sekarang kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut dan diancam dengan ancaman penjara minimal 15 tahun, maksimal seumur hidup,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Bos Kopra yang Jasadnya Dimasukkan ke Karung
Sebelumnya diberitakan karyawan perkebunan sawit PT Mapoli Raya dilaporkan tewas dibunuh di barak karyawan Desa Sri Mulyani, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.