Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Pranowo: Pemusnahan E-KTP di Jawa Tengah Sudah Jalan

Kompas.com - 18/12/2018, 15:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait pemusnahan e-KTP karena bisa menimbulkan isu-isu yang tidar benar.

"(E-KTP) yang nggak dipakai kita musnahkan, setuju, daripada jadi isu yang nggak baik," ujar Ganjar seusai menghadiri puncak peringatan hari ibu tingkat Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Selasa (18/12/2018).

Ganjar berujar, pemusnahan e-KTP sudah dilakukan beberapa kepala daerah di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya di Kota Solo, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, dan lainnya.

"Pemusnahan e-KTP di beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah sudah jalan, sudah ada yang menyampaikan kepada saya. Tapi belum ada laporan pastinya, sejauh ini mereka melakukan tindakan sendiri," paparnya.

Baca juga: Instruksi Mendagri, E-KTP Invalid dan Rusak Dimusnahkan dalam Sepekan

Sementara itu, di Kota Magelang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) telah memusnahkan sebanyak 5.076 keping e-KTP yang rusak dan invalid, Jumat (14/12/2018) lalu.

"E-KTP dianggap rusak karena kesalahan cetak, kalau invalid karena ada perubahan data tapi belum dirubah," jelas pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapi M Azis.

Azis merincikan ribuan e-KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan e-KTP periode 2011-2012. Sedangkan cetakan di atas tahun 2013 masih dalam pendataan.

"Sebelumnya hanya ditumpuk di gudang. Ke depan, pemusnahan akan dilakukan secara berkala dan akan dilaporkan selama satu kali per bulan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Pardi Sriono menyebutkan, ada sebanyak 28.473 keping e-KTP yang dimusnahkan beberapa waktu lalu. Pemusnahan karena e-KTP sudah rusak dan ada data yang tidak valid.

"E-KTP yang dimusnahkan karena ada yang rusak, kedaluarsa double kepemilikan, perubahan status, dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Kemendagri: E-KTP Kedaluwarsa Harus Dibakar

Pihaknya akan segera mengirimkan surat instruksi kepada para camat maupun kepala desa di Kabupaten Magelang supaya ikut mengawasi kepemilikan e-KTP warganya. Ia juga meminta kesadaran warga supaya melapor jika memiliki e-KTP lebih dari satu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com