KOMPAS.com - Salah seorang pelaku penipuan dengan dalih dapat membantu kelolosan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ditangkap polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pelaku, Khoirul Anas, meminta sejumlah uang kepada korban dengan jumlah yang tidak sedikit.
Dedi menceritakan, penipuan ini terjadi tahun lalu, tepatnya pada 16 Oktober 2017 pukul 10.00 WIB.
Namun, belakangan diketahui nama korban, Sudjono, tidak masuk dalam daftar CPNS Kemenkumham. Keluarga korban kemudian mendatangi kepolisian setempat untuk melaporkan penipuan ini.
"Pada Senin (10/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB, Subnit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahawa seorang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan berada di Kabupaten Madiun," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (14/12/2018) malam.
Baca juga: Penipuan Rekrutmen Calon Pegawai Konjen AS Surabaya Dibongkar Polisi
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Subnit 1 yang dipimpin oleh Ipda Tri Boy berangkat menuju Kabupaten Madiun dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Ngawi guna penyidikan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan tersangka membenarkan dan mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan dengan penggelapan dengan dalih masuk PNS Kemenkumham," ujar Dedi.
Pelaku disangka dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.