SURABAYA, KOMPAS.com - Penipuan rekrutmen pegawai Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) di Surabaya dibongkar polisi. Pelaku mencatut nama staf HRD Konjen AS Surabaya berinisial BN.
JS (37) pelaku tunggal penipuan tersebut beroperasi dengan membuat akun WhatsApp dengan memasang gambar profil BN, staf HRD Konjen AS Surabaya.
Pelaku lalu menyebar pemberitahuan bahwa Konjen AS di Surabaya membuka lowongan pekerjaan dengan gaji Rp 6,1 juta per bulan. Jam kerjanya mulai 09.00-16.00 WIB dengan hari Sabtu-Minggu libur.
"Korbannya diminta membayar 2 juta sebagai uang administrasi," kata Kasubdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, Senin (10/12/2018).
Baca juga: Kasus Penipuan Apartemen di Surabaya, 260 Pembeli Dapat Refund
Sejak Oktober beroperasi, kata Harissandi, pelaku sudah mendapatkan 6 korban dan mendapatkan hasil penipuan Rp 12 juta.
"Setelah korbannya mengirim dana 2 juta melalui transfer ke rekening pelaku, tidak ada kabar bahwa pelamar diterima atau tidak," jelasnya.
Aksi tersebut dilaporkan oleh pihak Konjen AS yang merasa dirugikan atas aksi pelaku.
Catatan polisi, pelaku pernah ditahan selama empat tahun di Lapas Madiun karena kasus kepemilikan narkoba, dan bebas sekitar bulan Maret 2018.
Selain dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, pelaku dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 lnformasi dan Transaksi Elektronik (ITE).