Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PSI: Kader dan Caleg yang Ketahuan Poligami Akan Dipecat

Kompas.com - 12/12/2018, 09:37 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melarang keras kadernya dan para calon legislatif (caleg)-nya untuk melakukan poligami.

Kader atau caleg PSI yang terbukti melakukan poligami akan dipecat.

"PSI melarang keras kader dan calegnya melakukan poligami. Jika ketahuan, sanksinya tegas berupa pemecatan," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, usai acara Festival 11 PSI di Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.

PSI sendiri punya komitmen kuat untuk memberantas praktik poligami yang menurutnya sudah melembaga di Indonesia karena diatur dalam UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baca juga: Berkarya juga Akan Laporkan Sekjen PSI karena Sebut Soeharto Simbol KKN

Karena itu, tugas pertama caleg DPR RI yang diusung PSI jika lolos ke Senayan adalah mengusulkan revisi UU nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

"Beberapa point pasal utama yang harus diubah yakni tentang poligami dan usia perkawinan 16 tahun bagi perempuan menjadi 18 tahun," jelasnya.

PSI, kata dia, juga akan memperjuangkan anturan tentang larangan poligami untuk pejabat publik dari pejabat negara hingga anggota legislatif.

"Pejabat publik harus menjadi motor dari semangat perubahan ini," ucapnya.

Kompas TV Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah Muhammad Al Shuaibi menilai ada pihak yang berusaha merusak hubungannya dengan Nahdlatul Ulama. Ini disampaikan Dubes Osamah kepada Putri Gus Dur, Yenny Wahid lewat rekaman suara. NU sebelumnya menyatakan protes atas twit Osamah yang dinilai mencampuri urusan politik Indonesia dan meminta kementerian luar negeri bertindak. Namun lewat rekaman suara kepada Yenny Wahid, Osamah menilai ada yang mencoba mengusik hubungannya dengan NU dan rakyat Indonesia. Ia pun berjanji menyelesaikan hal ini saat kembali ke Indonesia pekan depan. Rekaman suara Osamah diunggah akun facebook pengurus cabang istimewa NU Tiongkok, Imron Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com