Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis: RUU PKS Mendesak Disahkan agar Kekerasan Seksual Berkurang

Kompas.com - 09/12/2018, 13:38 WIB
Labib Zamani,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Aktivis perempuan di Kota Solo, Jawa Tengah mendorong pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Mereka menganggap jika RUU PKS tersebut tidak segera disahkan, dikhawatirkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan akan terus semakin meningkat.

"Kami mendorong segera disahkannya RUU PKS yang sudah sejak 2016 dibahas di DPR," kata Ririn Sefsani dari Partnership for Governance Reform (Partnership) kepada Kompas.com dalam rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Seksual di car free day (CFD) Solo, Jawa Tengah, Minggu (8/12/2018).

Baca juga: Komisi VIII Jelaskan Alasan Lambannya Pembahasan RUU PKS

Ririn menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam hal ini perkosaan, pelecehan seksual, termasuk pembunuhan terhadap perempuan selalu meningkat setiap tahunnya.

Bahkan, kata dia, DPR selalu menaruh perhatian ketika ada kasus kekerasan seksual di Indonesia. Seperti kasus Yuyun di Bengkulu dan Baiq Nuril yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung. Namun demikian, RUU PKS belum juga disahkan.

"Harusnya kasus-kasus seperti ini bisa menggugah mereka untuk segera mengesahkan RUU PKS. Kalau enggak ada payung hukum, kasus seperti ini akan semakin meningkat," kata dia.

"Belum lagi kita punya problem bahwa kadang kesetaraan gender dianggap sesuatu yang tidak penting. Padahal, selama tidak ada kesetaraan gender, kasus ini akan semakin besar," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui aksi tersebut RUU PKS yang digodok Komisi VIII DPR RI dapat segera disahkan menjadi UU.

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta Siti Dariyatini mengatakan, kekerasan perempuan dan anak di Solo tahun 2018 ada 66 kasus, dengan rincian 21 kasus perempuan dan 45 kasus anak-anak.

Baca juga: Alasan Ketua DPR soal Pembahasan RUU PKS yang Tak Kunjung Rampung

Kemudian pada 2017 ada 87 kasus, dengan rincian 33 kasus perempuan dan 54 kasus anak-anak.

"Memang masih didominasi kasus kekerasan terhadap anak. Perlu kerja keras bersama masyarakat untuk menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Solo," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com