Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baku Tembak Polisi dan Kawanan Pencuri di Pekanbaru, Mobil Patroli Ditabrak hingga Dua Pelaku Tewas

Kompas.com - 01/12/2018, 13:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baku tembak antara polisi dan komplotan pencuri terjadi di Pekanbaru pada hari Jumat (30/11/2018).

Perlawanan komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan menggemboskan ban kendaraan itu berakhir dengan tewasnya dua pelaku. Satu pelaku meloloskan diri.

Baku tembak tersebut terjadi saat para pelaku kepergok sedang mengincar korban di salah satu kantor bank di Pekanbaru.

Berikut ini fakta di balik aksi baku tembak polisi dan komplotan pencuri di Pekanbaru:

 

1. Dua pelaku tewas, satu lolos

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban mobil tewas setelah baku tembak dengan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Jumat (30/11/2018).

"Kedua pelaku melawan dan melakukan penembakan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Susanto menyebutkan, pelaku adalah Asron (39) seorang petani warga asal Desa Merantau, Kecamatan Sindang Belitilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Satu pelaku lainnya bernama Juanda.

"Pelaku ada tiga orang. Satu pelaku masih kami kejar," kata Santo.

Baca juga: Baku Tembak, Dua Pelaku Pecah Kaca dan Gembos Ban Mobil Tewas

 

2. Sebelum baku tembak, pelaku gondol puluhan juta

Ilustrasi kekerasanTHINKSTOCKS/WAVEBREAKMEDIA LTD Ilustrasi kekerasan

Berawal dari laporan adanya kasus pecah kaca di daerah kawasan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payug Sekaki, Pekanbaru, tim Opsnal 807 Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan patroli ke sejumlah bank.

"Pada saat tim melakukan patroli, tim melihat tiga orang mencurigakan sedang mondar-mandir di salah satu bank di Pekanbaru. Selanjutnya, tim membuntuti para pelaku," kata Susanto.

Tak lama setelah itu, petugas melihat ketiga pelaku hendak melakukan aksi pecah kaca dan gembos ban mobil. Polisi segera melakukan pengejaran. Pelaku mencoba kabur dan salah satu pelaku menembak ke arah petugas. 

"Pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Kemudian dikejar lalu ditabrak petugas dan pelaku jatuh," ungkap Susanto.

Baca juga: Nekat Telan Barang Bukti, Anggota Komplotan Pengedar Narkoba Tewas Overdosis

 

3. Baku tembak dengan petugas kepolisian

IlustrasiKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Saat dikejar polisi, salah satu pelaku mengacungkan senjata api petugas dan melakukan penembakan dua kali ke arah petugas, namun tidak mengenai sasaran.

"Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku. Sehingga, dua pelaku meninggal dunia. Kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kaat Susanto.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan, 1 amunisi aktif, 1 selongsong peluru, 1 unit sepeda motor, pecahan busi, 1 unit tablet, 1 tas ransel dan uang tunai Rp50 juta. Polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus tersebut dan mengejar salah satu pelaku yang melarikan diri. 

Baca juga: PRT Dalangi Pencurian Uang Majikan Senilai Rp 2,2 M di Bekasi

 

4. Mobil polisi sempat ditabrak pelaku

Ilustrasi kecelakaan motorgas2.org Ilustrasi kecelakaan motor

Kombes Pol Susanto mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan menembak petugas dengan senjata api rakitan yang dimilikinya.

Selain itu, karena diduga panik, pelaku menabrakkan sepeda motor yang dikendarai ke mobil aparat.

"Anggota melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," tegasnya.

Menurut Kapolresta, komplotan tersebut memang dikenal dengan modus pecah kaca.

"Para pelaku ini sebelumnya sudah melakukan aksi pecah kaca dan gembos ban mobil di Jalan Nangka, Kecamatan Payung Sekaki, dengan kerugian Rp 45 juta dan Jalan Hangtuah depan Masjid Agung Annur, Kecamatan Pekanbaru Kota, dengan kerugian Rp125 juta. Hingga saat ini kasusnya masih kita kembangkan," kata Santo.

Baca juga: Ojek Online Jadi Korban Pencurian dengan Hipnotis di Depok

 

5. Pelaku menguntit korban saat ambil uang di bank

Pencuri mobil.Shutterstock Pencuri mobil.

Kapolresta menjelaskan, para pelaku sudah menguntit Ali Rahman usai mengambil uang di salah satu bank di Jalan Nangka, Pekanbaru.

Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berhenti untuk shalat Jumat di kawasan Ikhlas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil barang milik korban.

"Pelaku memecahkan kaca mobil korban, Ali Rahman (51). Pelaku berhasil mengambil uang korban Rp 50 juta dan barang-barang berharga lainnya. Kerugian korban sekitar Rp 60 juta," kata AKBP Susanto, dilansir dari Tribunnews.

Saat korban berhenti dan memarkirkan mobilnya untuk Salat Jumat, pelaku pun beraksi.

Susanto mengatakan, baru satu pelaku yang berhasil diketahui identitasnya, yakni berinisial A. Sedangkan satu lagi, belum teridentifikasi karena tak ditemukan identitas apa pun.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Penggerebekan Suami-Istri

 

Sumber: KOMPAS.com (Idon Tanjung)/ Tribunnews

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com