Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indisipliner dan Terlibat Narkoba, 2 Sipir Lapas di Batam Diberhentikan Tidak Hormat

Kompas.com - 30/11/2018, 14:05 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Dua petugas sipir yang masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dipecat secara tidak hormat.

Hal ini dikarenakan keduanya dianggap tidak lagi disiplin sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Batam, Surianto mengatakan, dua petugas sipir itu adalah Okkie dan satu lagi berinisial WR.

Baca juga: Polri: 25 Napi yang Kabur dari Lapas Banda Aceh Sudah Ditangkap

"Okki tersangkut kasus narkoba dan satu lagi CPNS berinisial WR tidak pernah masuk kerja setelah dua minggu diambil sumpah jabatan di kantor wilayah Kemenkum HAM Kepri," kata Surianto, saat dihubungi, Jumat (30/11/2018).

Karena tindakan indisipliner itu, surat pemecatan kedua CPNS ini telah diterbitkan, bahkan surat keputusan (SK) pemecatan juga sudah keluar.

"Sebenarnya kasus yang berat dialami Okkie, sedangkan untuk WR tidak terlalu berat. Namun, karena sejak diambil sumpah jabatan di kantor Wilayah Kemenkum HAM Kepri hingga saat ini tidak kunjung masuk kantor, dengan sangat terpaksa kami lakukan pemberhentian," ujar dia.

WR sendiri sempat dilakukan pemanggilan, namun dari pemanggilan tersebut WR mengaku dirinya tidak bisa bekerja di lapas dan akan memutuskan untuk berhenti.

"Dari sana kami langsung melakukan koordinasi dengan Kakawil Hukum dan Ham Kepri agar segera mengeluarkan SK pemecatan terhadap WR, dan akhirnya dikeluarkanlah SK pemecatannya," ungkap dia.

Baca juga: 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh, Ini Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Surianto mengatakan, selaku pimpinan, tentu dia berkewajiban menindak tegas setiap penyimpangan yang dilakukan petugas lapas.

"Saya berharap kepada petugas baik yang masih berstatus CPNS maupun PNS, untuk selalu menjaga moral dan etika sehingga tidak ada lagi petugas lapas yang ditindak dan dipecat secara tidak hormat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com