Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keluhkan Pasangan Mesum di Rumah Kos, Polisi Amankan 4 Mahasiwa

Kompas.com - 18/11/2018, 21:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua pasangan mahasiswa karena kedapatan sedang berduaan di kamar kos mereka.

Kasubag Humas Polres Kupang Iptu Simon Seran mengatakan, pasangan muda-mudi itu kedapatan berduaan di dalam kamar kos mereka di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Mereka diamankan saat polisi menggelar penertiban di sejumlah kos-kosan di sekitar Kampus Universitas Nusa Cendana Kupang," ucap Simon kepada Kompas.com, Minggu (18/11/2018) malam.

Baca juga: Diduga Mesum dengan Gadis di Kamar Kos, Pengungsi Afghanistan Ditangkap

Dua pasangan mahasiswa itu masing-masing berinisial ialah CA (22) dan SJ (22) serta AB (22) dan JL (24).

Selain mengamankan dua pasangan itu lanjut Simon, polisi yang menggelar penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Kupang, juga mengamankan lima orang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras.

"Penertiban ini, karena laporan masyarakat terkait adanya kumpul kebo antara para mahasiswa dan mahasiswi "ucap Simon.

Setelah diamankan kata Simon, mereka kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dibina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com