Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Melacur, Istri Polisikan Suaminya

Kompas.com - 14/11/2018, 09:11 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - N (27) dan B (25) akhirnya melaporkan perbuatan AZ (27) yang telah memaksa keduanya untuk melacur ke Polsek Batuaji.

Ironisnya N dan AZ merupakan pasangan suami istri yang telah menikah sejak 2013 lalu. Bahkan, kejadian AZ menjual istrinya N dan adik iparnya B sudah berlangsung selama lima tahun atau sejak awal mereka menikah.

Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunthe yang dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

Hanya saja, Dalimunthe mengaku pelapor, dalam hal ini N dan B tidak mempunyai bukti yang kuat untuk menjerat AZ.

"Benar, kemarin keduanya sudah membuat laporan ke Polsek Batuaji, namun karena tidak adanya bukti, maka kami sarankan untuk melakukan pengumpulan bukti dan melakukan koordinasi dengan PPA di Polresta Barelang," kata Dalimunthe ditemui disela-sela pengamanan kedangan calon Wakil Presiden Maruf Amin ke Batam, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Istri Laporkan Suami ke Polisi Gara-gara Drama di WhatsApp

Dalimunthe mengaku, dilihat dari fisiknya, istri dan adik ipar AZ ini memang terlihat cantik. 

"Makanya kami juga bingung kok bisa seorang suami menjual istrinya. Namun demikian kami tidak bisa berbuat lebih jauh mengingat bukti yang dibawa keduanya belum cukup," jelas Dalimunthe.

"Pengakuan N kepada saya, suaminya ini pemalas dan tidak mau bekerja. Makanya AZ memaksa dan mengancam N bahkan B untuk menuruti kemauan AZ ini," katanya menambahkan.

Dari pengakuan N dan B, mereka dijual bukan kepada orang tidak dikenal, melainkan kepada teman-teman AZ sendiri.

"Berapa tarifnya, N dan B tidak mengetahuinya karena semuanya sudah diatur AZ," ungkap Dalimunthe.

"Bahkan pengakuan dari N, setiap melayani teman-teman suaminya, dirinya berada dalam kondisi setengah tak sadar. Sebab, sebelumnya dirinya terlebih dahulu dipaksa untuk menemani ngobrol teman suaminya itu sembari minum minuman yang sudah disediakan suaminya tersebut," terangnya.

Lebih jauh Dalimunthe mengaku, B adik kandung N ini juga bernasib sama dengan N, hanya saja pengakuan mereka, B baru satu tahun ini dipaksa AZ untuk melayani nafsu teman-temannya.

"Sejauh ini, kasus ini masih kami dalami dan untuk korban sudah kami arahkan untuk melakukan konsolidasi dan membuat laporan di Unit PPA Polresta Barelang," papar Dalimunthe.

Disinggung apakah AZ sudah dilakukan pemanggilan, Dalimunthe mengaku sejauh ini belum ada, hanya saja dirinya sudah memerintahkan penyidik untuk terus memantau setiap gerak gerik AZ.

"Begitu cukup bukti, setidaknya kami tinggal melakukan penangkapan. Karena untuk laporannya, kami serahkan ke Unit PPA Polresta Barelang. Jadi, bagaimanapun kami juga menunggu koordinasi dari Unit PPA tersebut," pungkasnya.

Kompas TV Jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP, Shandy Johan Ramadhan dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur.Suasana haru mewarnai pemakaman Shandy. Keluarga dan kerabat menyebut Shandy adalah sosok yang pekerja keras dan jaksa andalan di tempatnya bekerja. Shandy meninggalkan seorang istri dan calon bayi yang masih berusia 7 minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com