Selama proses pemeriksaan awal, ditemukan MV Sunrise Glory merupakan kapal ikan yang mengibarkan bendera Singapura dengan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan.
Kapal Sunrise Glory seharusnya berbendera Indonesia, karena seluruh dokumen kapal berasal dari Indonesia.
Sesuai informasi dari nahkoda, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Namun, setelah dicocokkan dengan dokumen Port Clearance, kapal tersebut berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Seluruh dokumen yang dimiliki kapal hanya foto kopi atau tanpa dokumen asli. Kapal ini rencananya akan digunakan menangkap ikan di perairan Taiwan.
Kapal ini juga diduga phantom ship karena berbendera ganda. Kapal diduga memiliki nama Sun De Man 66.
Itu artinya, kemungkinan kapal memiliki beberapa nama, serta diduga pernah menjadi Target Operasi (TO) karena membawa narkoba atau barang selundupan.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan detil, tak satu pun ikan hasil tangkapan yang ditemukan. Bahkan alat tangkap ikan juga tidak ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.