ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menunjuk AKP Sumaroso sebagai kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, menggantikan kapolsek sebelumnya, Ipda Iwan Wahyudi yang ditarik ke Polda Aceh untuk diperiksa.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, Rabu (24/10/2018), menyebutkan AKP Sumarsono sebelumnya adalah perwira di Ditreskrimum Polda Aceh.
Ipda Iwan Wahyudi sendiri akan diperiksa intensif oleh tim Propam Polda Aceh terkait dugaan kesalahan prosedur penangkapan tersangka kasus narkoba bernisia A, yang mengakibatkan amuk massa dan pembakaran Polsek Bendahara, Aceh Tamiang.
“Bukan hanya kapolseknya yang diperiksa. Seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan itu juga diperiksa, dari anggota biasa, kanit reserse hingga kapolseknya,” sebut Kombes Misbahul.
Baca juga: Kantor Polsek Dibakar, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara
Dia meminta masyarakat bersabar selama proses investigasi kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, sambung Kombes Misbahul, maka anggotanya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ingin membangun kepercayaan publik pada institusi Polri. Karena itu, kita pastikan penyelidikan terhadap personel ini juga mendalam, menyeluruh dan tuntas. Agar tak ada kecurigaan publik pada institusi ini,” katanya.
Sedangkan Kapolsek baru, sambung Kombes Misbahul, tentu diminta untuk berbuat lebih baik dan selalu mengayomi masyarakat di wilayah tugas Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya diberitakan seratusan orang dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.
Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Mahasiswi Diperkosa di Yogyakarta hingga Mapolsek Dibakar
Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di Mapolsek Bendahara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.