Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Polsek Dibakar, Polda Aceh Copot Kapolsek Bendahara

Kompas.com - 23/10/2018, 17:24 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi


ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak mencopot Kapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya, Selasa (23/10/2018).

Pencopotan itu tak lama setelah insiden pembakaran seluruh bangunan markas polsek itu oleh massa dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, pencopotan itu terkait dugaan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka kasus narkotika yang dilakukan Ipda Iwan bersama personelnya.

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan. Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul.

Baca juga: Massa Bakar Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang

Dia menegaskan, Polda Aceh berjanji akan mengusut seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersangka itu.

Saat ini, seluruh personel itu diamankan dalam ruangan satuan provost Polres Aceh Tamaing.

“Kami usut tuntas dugaan pelanggaran itu. Kami berjanji akan mengumkan hasil penyelidikan ini pada masyarakat. Ini upaya kami menegakkan kebenaran dan masyarakat harus paham kami juga ingin seluruh proses penegakan hukum sesuai aturan,” tegas Misbahul.

Dia menegaskan, penyidikan terhadap Kapolsek dan jajarannya akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Perintah Kapolda sudah jelas, usut tuntas seluruh personel yang terlibat dalam kasus itu. Jika ditemukan kesalahan, maka sanksinya tegas, apakah sidang etik atau lainnya, itu kami lihat nanti hasil penyelidikannya,” pungkas Kombes Misbahul.

Sebelumnya diberitakan, seratusan massa dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut.

Kompas TV Dari 21 tersangka yang terakhir ditangkap, lima orang di antaranya merupakan pembobol atm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com