Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unik, Dua Pemuda Asal Jateng Sama-sama Bernama “N”

Kompas.com - 23/10/2018, 07:35 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.comNama-nama unik terus bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Di Jawa Tengah, nama-nama unik juga bermunculan dengan satu huruf, yaitu N, K dan dua huruf IN.

Nama N disandang oleh dua orang. Pertama, perempuan kelahiran Wonogiri tahun 1996, warga Miricinde, Kecamatan Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kedua, pemuda kelahiran Jepara tahun 1992, warga Desa Sinanggol, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Nama K juga disandang salah satu pemuda di Jepara kelahiran 1999. K di Jepara tinggal di Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Sementara nama IN disandang perempuan muda asal Kabupaten Semarang. IN yang lahir tahun 1991 tinggal di Desa Tawang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Nama unik itu ditemukan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah saat menyisir nama-nama yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019.

Meski hanya bernama satu huruf, mereka tetap mempunyai hak pilih.

Baca juga: Seorang Alumni ITS Surabaya Punya Nama Unik AA, Ini Artinya...

“Jajaran Bawaslu semula mencurigai nama-nama singkat itu tidak valid, tapi setelah dicek lapangan ternyata nama-nama singkat itu benar adanya,” ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, Selasa (23/10/2018).

Ia menerangkan, semula petugas meragukan nama pemilih yang hanya satu huruf. Petugas kemudian melakukan verifikasi kemudian disesuaikan dengan kartu tanda penduduk ternyata sesuai.

Begitu pula untuk nama dua huruf. Setelah dicek di lapangan disesuaikan dengan kartu tanda penduduk yang bersangkutan, nama-nama itu benar adanya.

"Kami datangi ke rumah masing-masing, saat dicek, ternyata namanya sesuai KTP. Hanya terdiri satu huruf dan dua huruf," tambahnya.

Salah cetak

Dalam verifikasi yang dilakukan, Rofiudin melanjutkan, petugas juga menemukan ada kesalahan pencetakan jenis kelamin terhadap pemilih. Hal itu ditemukan misalnya Sukini, warga Desa Karangwuni, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.

Di dalam KTP, nama Sukini tertera jenis kelamin laki-laki, namun setelah dicek di lapangan Sukini adalah perempuan. Bawaslu menyatakan itu kesalahan saat pengetikan data e-KTP.

Bawaslu Jateng membentuk posko pengaduan sebanyak 6.495 untuk memperbaiki validitas DPT Pemilu 2019. Posko sebanyak itu dibuka berbagai jajaran Bawaslu di Jawa Tengah dari berbagai tingkatan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com