Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Sarjana di Ambon Terancam Gagal Ikut Tes CPNS

Kompas.com - 09/10/2018, 20:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Reni Susanti

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ribuan warga Kota Ambon yang saat ini sedang mengurus data kependudukan terancam tidak bisa mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pasalnya, mereka belum bisa login di situs BKN lantaran terhambat masalah nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron.

Ribuan pelamar PNS ini terancam gagal ikut tes CPNS, sebab batas waktu pendaftaran secara online hanya sampai 15 Oktober 2018 atau enam hari lagi.

Hingga Selasa (9/10/2018), ribuan warga masih membludak di kantor Disdukcapil Kota Ambon untuk mengurus NIK dan KK yang tidak sinkron.

Baca juga: Modus Penipuan Rekruitmen CPNS, Diminta Bayar Rp 25 Juta-Rp 250 Juta

“Waktu pendaftaran semakin sempit, dan proses sinkron KK dan NIK di Discapil masih belum selesai. Sebab banyak sekali orang yang datang untuk menguusnya," kata Sam salah seorang warga saat ditemui di Kanyor Disdukcapil Ambon, Selasa (9/10/2018).

"Lagi pula, kalau seandainya sudah sinkron, kita semua sudah tidak bisa melakukan pendaftaran, karena waktu penutupan semakin dekat, ditambah proses untuk login di situs BKN sangat sulit,” bebernya.

Sam mengatakan, dengan waktu mepet, mustahil Disdukcapil menyelesaikan masalah yang dihadapi ribuan pelamar. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan solusi persoalan ini.

“Sangat mustail untuk menyelesaikan masalah ini, karena masih ada ribuan orang yang mengantre,” ujarnya.

Linda, salah satu pelamar meminta DPRD menyampaikan permasalahan tersebut ke pemerintah pusat agar proses pendaftaran secara online dapat diperpanjang.

Sebab banyak warga yang ingin tes CPNS tapi bermasalah secara teknis dengan data kependudukan.

Baca juga: Berita Populer: Perubahan Syarat CPNS dan Fakta Pelaksanaan IMF-Bank Dunia di Bali

“Kami berharap Anggota DPRD dapat memperjuangkan masalah yang kami hadapi, ini soal nasib banyak orang,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Rovik Akbar Afifudin meminta Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy memerhatikan masalah tersebut secara serius.

“Untuk persoalan ini maka pemerintah kota dan pemerintah provinsi bersama beberapa kabupaten lain di Maluku, sudah saatnya menyatakan sikap, untuk memperpanjang proses pendaftaran CPNS,” tuturnya.

Dia mengaku, sulitnya aktifasi login pendaftaran CPNS 2018, tidak hanya dialami warga Ambon. Daerah lainnya di Maluku mengalami hal serupa. 

“Sudah saatnya gubernur, bupati/wali kota se-Maluku menyatakan sikap dan pasang badan di pemerintah pusat untuk memperjuangkan masyarakat, agar bisa mengikuti tes CPNS 2018,” ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com