Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sementara Kecelakaan Mobil Kapolres Tulungagung yang Tewaskan Istri dan Ajudan

Kompas.com - 28/09/2018, 16:05 WIB
Caroline Damanik

Editor

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Polres Mojokerto Kota bersama Dit Lantas Polda Jatim melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan mobil dinas Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar yang terjadi Kamis (27/9/2018) malam.

Olah TKP di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Km 716 +800 Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berlangsung sekitar 2 jam, Jumat (28/9/2018).

Dari hasil olah TKP, Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Edwin Nathanael menuturkan kronologi sementara.

Baca juga: 5 Fakta di Balik Kecelakaan Kapolres Tulungagung, Istri Meninggal hingga Kronologi Masih Simpang Siur

 

Edwin mengatakan, kecelakaan berawal ketika mobil dinas Land Cruiser hitam yang dikemudikan Bripda Tomi hendak mendahului truk boks es krim yang berada di depannya. Kedua kendaraan tersebut sama-sama berada di lajur kiri.

Bripda Tomi mendahului dengan mengambil lajur kanan. Tak seberapa lama setelah mendahului mobil oleng kembali ke lajur kiri dan disebut menabrak pagar pembatas jalan.

"Mobil oleng kembali ke lajur kiri. Kecelakaan ini diduga karena sopir mengantuk," kata Edwin, Jumat.

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Kapolres Tulungagung Diduga karena Sopir Mengantuk

Namun, saat ditinjau ke lokasi, tak ada bekas tabrakan di dinding tol kilometer 716.600 di Desa Sidorejo lokasi terjadinya kecelakaan. Di lokasi kejadian juga ditemukan cairan yang tercecer di jalan.

"Temuan air itu masih kami cek. Apakah air radiator dari mobil Land Cruiser ataukah air yang menyebabkan mobil itu oleng, masih kami cek ke TAA (traffic accident analysis)," ucapnya.

Soal kecepatan mobil Land Cruiser, Edwin masih belum dapat memastikan. Tetapi saksi, sopir truk boks es krim bernama Adi Yuwono, menyebutkan, dia mengendarai truk dengan kecepatan 100 km/jam.

"Saksi mengatakan kecepatan truk 100 km. Kami terus melakukan observasi, sopir belum lancar menjawab karena shock," ungkapnya.

Baca juga: Jenazah Istri Kapolres Tulungagung Diterbangkan ke Bandung Via Bandara Juanda

Dia melanjutkan, Bripda Tomi sempat melakukan upaya pengereman. Saat olah TKP Polres Mojokerto Kota dan Dit Lantas Polda Jatim juga menemukan bekas pengereman dengan panjang 10 meter lebih.

"Panjang bekas pengereman 10 meter lebih. Tetapi detailnya masih belum tahu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut yang menimpa mobil dinas Kapolres Tulung Agung terjadi di ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto KM 716 +800, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua orang tewas dalam kecelakaan itu, yaitu istri Kapolres dan ajudan bernama Bripda Lutfi. Kapolres AKBP Tofik dan sopir mobil, Bripda Tomi, selamat meski mengalami luka berat.

 

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com, Jumat (28/9/2018), dengan judul Kronologi Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Mobil Ditumpangi Kapolres Tulungagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com