Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih Demi Hidupi Anak dan Istri, Dua Pria Ini Edarkan Narkoba

Kompas.com - 13/09/2018, 13:45 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Dari hasil penyidikan aparat menyita jutaan pil terlarang berbagai jenis yang dijual dengan harga seribu rupiah.

Ia mengaku tidak mengenali siapa pelaku yang menaruh barang di tong sampah tersebut.

"Tersangka Ari mengaku berkomunikasi melalui telepon dengan pemilik barang di Pekanbaru. Lalu dia ambil dan diantar ke Mamang yang sudah menunggu di perbatasan Pekanbaru-Pelalawan," sebut Edy.

Baca juga: 10 Tahun Gunakan Narkoba, Ozzy Albar Awalnya Cuma Coba-coba

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi menambahkan, penangkapan kedua pelaku setelah beberapa jam dibuntuti tim Opsnal.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang akan membawa narkoba ke Palembang. Setelah kita selidiki, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Tenayan Raya," ucap Agung.

Dia menjelaskan, sebelumnya, tersangka Ari dibuntuti saat mengantarkan barang kepada Mamang menggunakan sepeda motor.

Setelah Ari bertemu dengan Mamang, petugas langsung menangkap kedua pelaku.

"Setelah kami amankan, kami menggeledah kedua pelaku. Barang bukti pil ekstasi kami temukan dalam bungkusan makan sereal sachet. Sedangkan sabu-sabu dalam paket plastik bening," ungkap Agung.

Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pemilik barang yang akan dikirim ke Palembang tersebut.

"Masih kami selidiki pelaku lainnya, karena mereka ini jaringan lintas provinsi," kata Agung.

Dia mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com