Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolres Nias Akui 1 Oknum Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap BNN

Kompas.com - 08/09/2018, 12:53 WIB
Hendrik Yanto Halawa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Wakapolres Nias Kompol Elizama Zalukhu membenarkan ada  satu oknum anggota polisi di Polres Nias, Sumatera Utara, yang tertangkap tangan petugas BNN Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, saat akan melakukan transaksi narkoba didyga jenis sabu. 

Polisi tersebut ditangkap BNN saat menunggu pembeli narkoba. Oknum tersebut berinisial Briptu JAL.

Keterangan tersebut disampaikan Wakapolres Nias Kompol Elizama Zalukhu saat hadiri press release kasus bersama dengan BNN Kota Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso Gunungsitoli, Sabtu (8/9/2018). 

"Benar memang tersangka tersebut anggota aktif di Polres Nias," tegas Kompol Elizama.

Polres Nias dan BNN Kota Gunungsitoli sudah sepakat untuk memberantas narkoba, sehingga kejadian seperti ini tetap harus ditindak tegas.

Baca juga: BNN Gunungsitoli Tangkap Seorang Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu

 

Menurut Wakapolres, tersangka ini sudah berulang kali melakukan perbuatan yang sama sehingga perlu ditindak tegas.

"Polres Nias berkomitmen untuk memberantas narkoba, meskipun itu pelakunya anggota sendiri," ungkapnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BNN Kota Gunungsitoli AKBP Faduhuzi Zendrato mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka pengedar sabu. 

Satu tersangka berinisial KM ditangkap pada Rabu (5/8/2018). Penangkapan tersebut di komandoi langsung oleh kepala Seksi Brantas Kompol Arifieli Zega.

Baca juga: BNN Telusuri Aset Anggota DPRD Langkat yang Diduga Jadi Bandar Narkoba

Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga akan ada transaksi narkotika. Kepolisian kemudian melakukan pengintaian selama dua pekan.

Tersangka KM, warga Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, ditangkap di depan RSUD Gunungsitoli saat menunggu pembeli. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,4 gram, dan langsung memboyong tersangka ke Kantor BNN Kota Gunungsitoli.

Selama pemeriksaan, tersangka KM mengaku mendapat barang haram tersebut dari JAL. JAL kemudian ditangkap di Simpang Meriam Jalan Karet dan menjadi tersangka kedua. Dari tangan JAL, polisi juga menemukan 1 paket kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,16 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com