Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Caleg dari 1 Dapil Gugur, Nasdem Gugat KPU Bali ke Bawaslu

Kompas.com - 13/08/2018, 21:29 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Sementara itu, secara terpisah ketua divisi teknis KPU Bali, Winariati mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil DPW Nasdem Bali.

Menurutnya, di Dapil 5 Buleleng terdapat caleg perempuan yang didaftarkan sebelumnya oleh Partai Nasdem, tetapi tidak memenuhi syarat.

Caleg bernama Nilawati dianggap tidak memenuhi syarat karena telah mendaftar di dapil lain. Karena Nilawati tidak memenuhi syarat, Nasdem secara kepartaian tidak dapat memenuhi syarat kuota minimal 30 persen perempuan.

Baca juga: Nasdem Jabar Minta Caleg Sosialisasikan Jokowi-Maruf Amin hingga ke Akar Rumput

Karena itu, seluruh caleg digugurkan. Rapat pleno digelar pada Sabtu (11/8/2018) lalu.

"Dalam hal terdapat bakal calon pengganti yang merupakan bakal calon yang telah diajukan pada masa pengajuan bakal calon dan dinyatakan belum memenuhi syarat pada masa penelitian tahap pertama tetapi berasal dari dapil lain, maka bakal calon pengganti tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Winariati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com