Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Harian Lepas Cabuli Anak Tirinya

Kompas.com - 11/08/2018, 17:57 WIB
Farida Farhan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - E (45), seorang buruh harian lepas tega mencabuli anak tirinya, EA (6).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, E mencabuli EA sebanyak dua kali di rumahnya, Desa Karangmulya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

"Perbuatan itu dilakukan pada Juni 2018 saat bulan suci Ramadhan, dan Juli 2018. Sebenarnya, perbuatan tersangka (E) sudah diketahui ibu korban (AE)," ujar Slamet saat ekspose kasus tersebut, Sabtu (11/8/2018).

Slamet mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat EA mengeluh sakit di bagian lidah kepada kakeknya.

EA mengaku lidahnya telah digigit oleh ayah tirinya. Sang kakek kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.

"Dia mengeluh sakit saat sedang makan sayuran. Kemudian ditanya. Selain mengaku digigit dan dicabuli, EA mengaku diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan bejat tersangka kepadanya," tambahnya.

Pihaknya, kata Slamet, menyita sejumlah barang bukti seperti satu potong kaus warna biru, satu potong kaus warna kuning, satu potong celana panjang, dan dua potong celana pendek.

"Petugas juga sudah melakukan visum kepada EA," ungkapnya.

E dijerat Pasal 81 atau 82 UU Nomor 17  tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka E terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara serta paling paling 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.

Slamet menambahkan, kepolisian saat ini bekerja sama dengan psikolog untuk melakukan pendampingan kepada korban.

"Psikolog saat ini terus melakukan terapi kepada korban untuk mengembalikan kondisi kejiwaan korban (EA)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com