DOMPU, KOMPAS.com- Seorang wanita inisial FA, warga Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.
Perempuan berusia 28 tahun ini ditangkap tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu, setelah kedapatan menyembunyikan narkoba di bawah tempat tidur, Jumat (10/8/2018) sekitar pukul 17.43 Wita.
Kepala Subbagian Humas Polres Dompu, Ipda Suhatta mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang wanita membawa narkotika.
Dari informasi itu, petugas menghadang dan memberhentikan FA di jalan lintas Lingkungan Simpasai, Dompu.
Baca juga: Selundupkan 17 Kg Sabu ke Palembang, 2 Bandar Narkoba Ditembak Mati
"Saat itu juga anggota menggeledah tas milik FA dan disaksikan dua orang warga. Namun hasilnya nihil," kata Suhatta.
Kendati tak mendapat barang bukti dari tas dan motor tersangka, petugas tak langsung percaya. Polisi kemudian membawa FA beserta dua saksi tersebut ke rumahnya.
Tiba di rumah tersangka, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket sabu-sabu yang disimpan di bawah tempat tidur tersangka.
Setelah mengamankan barang bukti, FA digiring ke Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terduga FA telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.