Salin Artikel

Sembunyikan Sabu di Bawah Tempat Tidur, Seorang Wanita Diciduk Polisi

Perempuan berusia 28 tahun ini ditangkap tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu, setelah kedapatan menyembunyikan narkoba di bawah tempat tidur, Jumat (10/8/2018) sekitar pukul 17.43 Wita.

Kepala Subbagian Humas Polres Dompu, Ipda Suhatta mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang wanita membawa narkotika.

Dari informasi itu, petugas menghadang dan memberhentikan FA di jalan lintas Lingkungan Simpasai, Dompu.

"Saat itu juga anggota menggeledah tas milik FA dan disaksikan dua orang warga. Namun hasilnya nihil," kata Suhatta.

Kendati tak mendapat barang bukti dari tas dan motor tersangka, petugas tak langsung percaya. Polisi kemudian membawa FA beserta dua saksi tersebut ke rumahnya.

Tiba di rumah tersangka, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu poket sabu-sabu yang disimpan di bawah tempat tidur tersangka.

Setelah mengamankan barang bukti, FA digiring ke Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terduga FA telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/08/10/22561551/sembunyikan-sabu-di-bawah-tempat-tidur-seorang-wanita-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke