Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampokan Warga Singapura

Kompas.com - 09/08/2018, 20:16 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Opsnal 807 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus dua pelaku perampokan warga Singapura, Hamidah Binti Abdullah (56).

"Dua pelaku berinisial ZC alias Chandra (38) dan RJ alias Robby (43) kita tangkap Selasa (8/8/2018). Masih ada satu pelaku yang kita kejar berinisial ER dan ditetapkan DPO (daftar pencarian orang)," jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita uang tunai hasil kejahatan Rp 900.000, 10 kilogram beras yang dibeli dari uang hasil kejahatan, pakaian, dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan saat beraksi.

Polisi mengendus keberadaan pelaku dalam waktu lima hari setelah kejadian perampokan.

"Tersangka Chandra kita tangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Setelah pengembangan, Robby kita tangkap di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," kata Bimo.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut sudah dilakukan berulang kali. Modusnya pura-pura bertanya alamat kepada korbannya.

"Pengakuan pelaku sudah empat kali beraksi. Di Kecamatan Tampan dua kali, Tenayan Raya dua kali dan Kecamatan Pekanbaru Kota sekali," kata Bimo.

Baca juga: Warga Singapura Dirampok Usai Tukar Uang di Jalan Jenderal Sudirman

Dia menjelaskan, pelaku dalam aksinya mengintai korban yang baru saja mengambil uang di mesin ATM.

Selanjutnya pelaku menghampiri korban dan pura-pura kenal dengan korban sambil menanyakan alamat.

"Target pelaku rata-rata kaum perempuan," ujar Bimo.

Hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya.

Sementara dua pelaku yang diamankan, kata Bimo, dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Bimo menambahkan, tersangka Chandra dan Robby merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

"Mereka sudah pernah ditahan dalam kasus curanmor," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang WN Singapura, Hamida binti Abdullah dirampok di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Jumat (3/8/2018).

Korban dirampok usai menukarkan uang di money changer di Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu, korban dihampiri pelaku menggunakan mobil Avanza.

Pelaku berpura-pura kenal dengan korban. Kemudian menarik tas korban cara paksa, namun korban melawan.

Kemudian pelaku menarik paksa korban masuk ke mobil dan dibawa keliling Pekanbaru.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Diperkosa dan Dirampok Tetangganya Sendiri

Di dalam mobil, korban kembali melawan dengan memukul pelaku beberapa kali, namun tak menyurutkan pelaku untuk merampok.

Setelah merampas harta korban, pelaku menurunkan korban di Jalan Arifin Ahmad.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

Kompas TV Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menyatakan asisten rumah tangga dari rumah yang dirampok mengalami trauma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com