Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diperiksa, Warga Inggris Tampar Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Kompas.com - 03/08/2018, 13:47 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga Negara Inggris berinisial AT harus berurusan dengan hukum karena menampar petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/7/2018) lalu.

Peristiwa ini bermula ketika petugas memeriksa dokumen milik AT. Dalam pemeriksaan itu diketahui perempuan tersebut telah menyalahi izin tinggal atau overstay 60 hari.

Akibatnya, AT harus menjalani pemeriksaan oleh pihak imigrasi. Rupanya AT tidak menerima hal tersebut. Terjadi cekcok antara AT dengan salah satu petugas bernama Adriansah.

AT sempat berbicara dengan nada tinggi dan menampar petugas tersebut. Aksi AT ini menjadi perhatian publik setelah video tindakannya menyebar luas di media sosial.

Oleh petugas, AT lalu diproses hukum atas tindakan penamparan tersebut.

AT dijadwalkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat (3/8/2018). Namun, sidang itu batal digelar tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Guru yang Tampar 9 Murid di Purwokerto Jadi Tersangka

Saat ditemui di PN Denpasar, AT menjelaskan alasan menampar petugas imigrasi.

AT mengakui telah melewati izin tinggal, tetapi dia mengaku telah menyurati pihak Imigrasi namun tidak direspons.

"Saya sudah surati imigrasi tapi tidak direspons kalau soal overstay. Dua kali tiket pesawat saya hangus," ujarnya.

AT menuturkan, keberadaannya di Bali dalam rangka liburan panjang dan tidak menyadari masa tinggalnya telah habis.

Dia mengaku ingin secepatnya meniggalkan Indonesia, tetapi terhambat oleh pemeriksaan oleh pihak imigrasi di Bandara sampai terjadinya insiden penamparan.

"Kelihatannya mereka tidak membiarkan saya untuk pergi," ujar AT.

Baca juga: Jelang Asian Games, Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Bandung

Dia menuding petugas tidak bekerja profesional, karena ada 9 petugas saat dia dimintai keterangan saat pemeriksaan dokumen.

"Sebenarnya saya tidak mau melanggar hukum dan segera pergi dari sini," pungkas AT.

Kompas TV Korban penamparan ini rencananya akan melaporkan perempuan tersebut ke kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com