PALOPO, KOMPAS.com - Kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akhirnya selesai setelah DPRD dan Dinas Pendidikan kota Palopo beserta orangtua siswa melakukan pertemuan di kantor DPRD Palopo, Selasa (31/7/2018).
Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief mengatakan, semua murid yang dikeluarkan di 5 sekolah dasar harus kembali ke sekolah tempat awal mereka mendaftar.
"Kami telah membahas persoalan ini dengan instansi terkait, dan keputusannya bahwa murid yang sebelumnya dikeluarkan dari sekolah, dapat kembali melanjutkan proses belajar mengajar di sekolah tempatnya mendaftar," kata Harisal.
Kata dia, peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi di tahun ajaran yang akan datang.
“Untuk itu, pengelola pendidikan mesti membenahi sistem PPDB online yang diterapkan, karena, persoalan seperti ini dapat mempengaruhi psikologi anak,” ujarnya.
Sementara itu, orangtua siswa, Jumita Djamil merasa lega dengan keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, anak kami kembali ke sekolah tempat semula belajar, terima kasih buat pemerintah dan DPRD,” ucapnya.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Orangtua 36 Murid yang Dikeluarkan dengan Penjabat Wali Kota
Polemik PPDB online kota Palopo terjadi saat 36 siswa dikeluarkan dari sekolah. Sebelumnya mereka sempat menikmati pembelajaran selama 2 hari.
Peristiwa tersebut terjadi di sejumlah sekolah dalam Kota Palopo. Tercatat sebanyak 141 murid dari 5 sekolah dikeluarkan. Mereka masing-masing berasal dari SDN 12 Langkanae, SDN 1 Lalebbata, SDN 3 Surutanga, SDN 30 Mattirowalie, dan SDN 32 Lagaligo.
Peristiwa ini membuat orangtua murid melakukan aksi di Dinas Pendidikan dan DPRD kota Palopo.
Baca juga: 36 Siswa SD Dikeluarkan Setelah 2 Hari Bersekolah, Ini Komentar Wali Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.