Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi Amankan Penjual Jamu

Kompas.com - 27/07/2018, 13:56 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang mengamankan YU, penjual jamu yang diduga menjual miras oplosan dan menyebabkan dua warga tewas.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, di samping mengamankan YU, pihaknya menyita puluhan miras yang diduga dioplos sendiri oleh yang bersangkutan.

"YU diduga mengoplos sendiri miras tersebut yang kemudian dibeli dan dikonsumsi oleh para korban," ujar Slamet, di sela autopsi jenazah korban di TPU Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jumat (27/7/2018).

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hanya saja, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap YU.

Baca juga: [HOAKS] Video Papua Hari Ini Tanggal 25 Juli 2018 Banyak Polisi Gugur

"Ini masih dalam proses pemeriksaan, termasuk keterlibatan yang bersangkutan. Yang nantinya statusnya akan ditetapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan juga otopsi terhadap mayat dua orang tersebut," tambahnya.

Slamet menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menentukan pasal pidana yang disangkakan.

"Pemeriksaan masih berlangsung, termasuk pengumpulan alat bukti," imbuhnya.

Sebelumnya, dua orang tewas seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (26/7/2018).

Kedua korban, yakni Padli alias Deonk dan Anda alias Gocap mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara seorang rekan mereka, Ade alias Jabrig, dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjungpura.

Kompas TV Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain yang berperan membantu meracik miras oplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com