Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Sesditjen PAS soal Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK

Kompas.com - 21/07/2018, 20:57 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, saat operasi tangka tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas) Liberti Sitinjak meminta hal ini ditanyakan kepada yang mengambil kunci tersebut. Diketahui, KPK sebelumnya menduga, kunci dibawa oleh tahanan di dua sel tersebut.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin

"Kalau itu katanya kan, coba tanyakan pada yang ambil saja. Kan gitu ya," kata Liberti, saat mengunjungi lapas tersebut, Sabtu sore.

Liberti menegaskan, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanya untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK. "Saya masih dalam rangka mengumpulkan data-data berkaitan tadi pagi," kata dia.

Baca juga: Ada Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka, KPK Duga Kuncinya Dibawa Napi

Diberitakan sebelumnya, dua sel yang jadi ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak dapat dibuka. Akibatnya, KPK melakukan penyegelan. 

Kompas TV KPK menangkap enam orang diduga terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com