Salin Artikel

Jawaban Sesditjen PAS soal Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, saat operasi tangka tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas) Liberti Sitinjak meminta hal ini ditanyakan kepada yang mengambil kunci tersebut. Diketahui, KPK sebelumnya menduga, kunci dibawa oleh tahanan di dua sel tersebut.

"Kalau itu katanya kan, coba tanyakan pada yang ambil saja. Kan gitu ya," kata Liberti, saat mengunjungi lapas tersebut, Sabtu sore.

Liberti menegaskan, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanya untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK. "Saya masih dalam rangka mengumpulkan data-data berkaitan tadi pagi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua sel yang jadi ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak dapat dibuka. Akibatnya, KPK melakukan penyegelan. 

https://regional.kompas.com/read/2018/07/21/20571781/jawaban-sesditjen-pas-soal-sel-di-lapas-sukamiskin-tak-bisa-dibuka-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke