Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum "Squat Jump" di Sekolah, Siswi SMA Cedera hingga Tak Bisa Bergerak

Kompas.com - 20/07/2018, 16:12 WIB
Caroline Damanik

Editor

Gus Rofiq menuturkan, dia mengetahui hal tersebut dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban. Dari keterangan temannya, dia mengetahui bahwa korban menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman squat jump.

Dia mengatakan, hukuman untuk kelompok ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang terlambat sebenarnya adalah membaca ayat Alquran.

Namun entah siapa yang memulai, hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa squat jump. Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat, termasuk korban.

Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin. Saat itu, korban mendapat hukuman squat jump karena datang terlambat ketika mengikuti UKKI di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).

"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 squat jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Dia bisa melakukan sekitar 90 kali squat jump dan sudah tidak sanggup lagi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto Terancam Lumpuh Setelah Dihukum Skot Jump Puluhan Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com