Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Jatim Siapkan Kaus "Tahanan KPK" untuk Caleg yang Korupsi jika Terpilih

Kompas.com - 16/07/2018, 15:26 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur sejak awal mewanti-wanti calon anggota legislatifnya agar tidak terlibat kasus korupsi.

Partai baru ini bahkan sudah menyiapkan atribut khusus untuk kadernya yang terlibat korupsi dan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atribut tersebut berupa kaus berkerah berwarna orange yang dilengkapi tulisan di bagian belakangnya "Tahanan KPK".

"Kami akan menjadi pihak pertama yang memakaikan kaus ini kepada kader yang terlibat korupsi," kata Ketua DPW PSI Jatim Shobikin Amin, Senin (16/7/2018).

Anti-korupsi, kata dia, adalah syarat wajib calon anggota legislatif dari PSI di Jatim, selain anti-intoleransi.

"Korupsi menjadi hal yang sangat diharamkan di PSI. Anti-korupsi syarat wajib bagi seluruh caleg PSI di mana pun,"  ujarnya.

Baca juga: Sekjen PSI Bertemu Anggota KPU Sebelum Kasusnya Dihentikan Bareskrim Polri

Korupsi anggota legislatif, menurutnya, dipengaruhi banyak faktor, salah satunya adalah untuk menutup modal finansial yang dikeluarkan saat dia maju sebagai caleg.

Karena itu, menurut dia, mendaftar calon legislatif melalui PSI sama sekali tidak dipungut biaya.

"Bahkan, untuk penomoran caleg saja kami undi. Tidak pakai membayar untuk mendapatkan nomor cantik," ujarnya.

Untuk kursi DPRD Jatim, dia menyebut ada 60 lebih calon anggota legislatif yang mendaftar, 57 di antaranya sudah mengembalikan formulir.

Baca juga: PSI: Kemenkumham Beri Ruang Para Koruptor Tetap Eksis

 

Dari jumlah itu, dia yakin tidak akan semuanya mendapatkan nomor di masing-masing daerah pemilihan karena ketatnya persaingan saat proses seleksi.

Kompas TV Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany dan Ketua Tim Komunikasi PSI Andy Budiman memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com