Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/07/2018, 17:28 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Barat 2018 tak bisa digugat.

Yayat menjelaskan, hasil penghitungan suara bisa digugat jika ada selisih 0,5 persen suara.

Seperti diketahui dalam proses hitung resmi, KPU Jabar menetapkan pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), mendapat suara terbanyak dengan 7.226.254 suara atau 32,88 persen.

Perolehan suara itu selisih 4,14 persen dari pasangan koalisi PKS dan Partai Gerindra, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang mendapat 6.317.465 suara atau 28,74 persen.

"Karena lihat perbedaanya selisih antara pemenang pertama dan kedua kan sekitar 4,1 persen," kata Yayat usai rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada Jabar 2018 di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Minggu (8/7/2018).

"Jadi menurut undang-undang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tidak ada peluang bagi paslon untuk mempersoalkan hasil," ucap Yayat.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Menangi Pilkada Jabar

Namun, kata Yayat, perolehan suara bisa berubah jika pasangan calon terbukti melakukan politik uang dan terbukti terlibat kasus hukum.

"Bisa berubah kalau dia melakukan money politic pasti dianulir, money politic bisa menggugurkan atau (paslon terlibat) kasus hukum. Soal money politic pun kalau si calon terbukti dan itu akan mempengaruhi perolehan suara. Tapi kan tidak ada ini," tutur Yayat.

Yayat memperkirakan tak akan ada gugatan terkait hasil akhir penghitungan suara Pilkada Jabar. Sebab, selama rapat pleno berlangsung tak ada saksi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.

"Saya kira tidak ada yang melakukan complain perbedaan perolehan suara. Hanya memberikan catatan saja untuk dijadikan bahan evaluasi buat kami," tutur Yayat.

Jika tak ada gugatan, KPU Jabar rencananya akan melakukan rapat pleno penetapan gubernur terpilih pada pekan depan.

Kompas TV Ridwan Kamil mengaku tidak ambil pusing menanggapi hasil hitung cepat versi internal PKS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke