Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahri Mulyo Tersangka, PDI-P Tetap Beri Dukungan di Pilkada

Kompas.com - 08/06/2018, 21:03 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai PDI-P Tulungagung tetap mendukung pencalonan Syahri Mulyo dalam Pilkada Tulungagung 2018, meski Syahri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Bendahara DPC PDI-P Tulungagung Heru Susanto menyatakan keprihatinannya terhadap situasi Tulungagung saat ini.

Namun dalam konteks kepartaian, PDI-P saat ini tetap solid dan akan berjuang melaksanakan program-program pemenangan bagi pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) di Pilkada Tulungagung.

"Sikap partai bahwa kita diberi tugas penuh untuk pemenangan Pak Sahto dalam Pilkada Tulunggagung," ujar Heru Susanto kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang

Atas penetapan status tersangka, pihaknya tetap menghormati proses hukum. Namun dia berharap, proses tersebut menekankan azas praduga tidak bersalah pada Syahri Mulyo.

Terkait tuduhan korupsi proyek infrastruktur yang menimpa Syahri Mulyo, posisi Syahri saat ini merupakan warga sipil menyusul jabatannya sebagai Bupati Tulungagung telah habis sejak 30 April lalu.

Dengan posisi itu, akan sulit bagi Syahri mengintervensi kebijakan yang ada di Pemkab Tulungagung, termasuk pengaturan proyek-proyek yang ada di Tulungagung.

"Melakukan intervensi terhadap pemerintahan itu menjadi sesuatu yang tidak mugkin," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Syahri Mulyo Kontestan Pilkada Tulungagung

Sementara soal keberadaan Syahri Mulyo, Heru mengaku tidak mengetahuinya. 

Komunikasi terakhir yang ia lakukan dengan tersangka terjadi pada Rabu (6/6/2018) sore atau bertepatan dengan petugas KPK di Tulungagung.

"Kita belum tahu posisi terakhir Pak Syahri Mulyo. Kita tidak bisa kontak," ujarnya.

Sebelumnya, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan oleh KPK.

Dia disangka menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar. Meski berstatus tersangka, posisinya saat ini belum diketahui.

Penetapan tersangka itu merupakan rentetan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas 4 orang di Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018).

Selain Syahri Mulyo, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi. sebagai tersangka.

Kompas TV Keduanya diduga menerima suap dari orang yang sama, yaitu seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com