Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang"

Kompas.com - 08/06/2018, 05:00 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Masani dan Sumiati, dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat, berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6/2018).

"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," ujar Sumiati.

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.

Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang, tetapi disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.

"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal, saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.

"Pihak Kemenlu dan KBRI telah berjuang membantu kami, dan di KBRI saat ini ada 120 kawan kawan kami yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka aman di bawah perlindungan KBRI Arab Saudi," lanjut dia.

Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu. Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.

Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018). Masani sambut ibunda tercintanya, Maning, yang sudah menunggu di bandara selama dua hari.

Baca juga: Seorang Ibu Tidur 2 Hari di Bandara demi Menunggu Putrinya yang Bebas dari Hukuman Mati

Saat tiba di bandara, Masani langsung berlari memeluk ibunya yang sudah tak bertemu selama delapan tahun. Tangis ibu dan anak pun pecah di tengah keramaian bandara.

Sementara Sumiati disambut sepupunya, Erwansyah. Dia tidak dijemput kedua orangtuanya karena mereka sudah meninggal. Kendati demikian, Sumiati tetap bahagia karena terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

Kompas TV Pihak KBRI sudah berkomunikasi dengan Aan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com