Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pria Pembunuh Rika Karina yang Mayatnya Terbungkus Kardus di Medan

Kompas.com - 07/06/2018, 19:56 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Aparat Polda Sumut menangkap Hendri alias Ahen, pelaku pembunuhan Rika Karina alias Huang Lisya (21) pada Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hendri ditangkap di rumahnya di Jalan Platina Perum Ivory Nomor 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titipapan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan pria yang bekerja serabutan ini, polisi menyita barang bukti berupa pisau, celana jins pendek, jaket, ponsel, dan uang sebesar Rp 2,7 juta.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya hingga tewas korban di rumahnya pada Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Terungkap, Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Medan Bernama Rika Karina

Saat itu, lanjut Yudha, korban mendatangi rumah pelaku. Cekcok mulut keduanya berujung maut. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Mayat korban kemudian dimasukkan pelaku ke koper kain yang kemudian dibungkus kardus dan dilakban.

"Pelaku membawa bungkusan tersebut menggunakan sepeda motor korban ke lokasi mayat ditemukan. Dia meninggalkan mayat bersama sepeda motornya, lalu berjalan kaki menuju Jalan Karya," ungkapnya.

Pelaku melemparkan helm korban ke pekarangan kosong milik warga yang masih di sekitar lokasi kejadian. Setelah cukup jauh berjalan, pelaku pulang ke rumah dengan menumpang becak.

Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku keluar lagi dari rumahnya sambil membawa bungkusan plastik hitam berisi tas, baju, dan sandal korban. Dia membuangnya ke aliran Sungai Deli di kawasan Titipapan.

Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus Ditemukan di Atas Motor Scoopy di Medan

Pelaku menganiaya korban hingga tewas pada Selasa (5/6/2018). Mayat korban yang dibungkus kardus dan ditinggalkan di atas motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5875 ABM ditemukan oleh dua orang yang sedang melintas.

Keduanya langsung melaporkan ke kepala lingkungan dan polisi pun berdatangan. Polisi langsung melakukan penyidikan sesaat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi. 

"Kami masih memeriksa saksi-saksi lain, mengirim sampel darah dari TKP ke labfor dan proses pemberkasan untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan," ucap Yudha.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com