Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2018, 16:58 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - RE (40) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diringkus Polres Lebong. Ia ditangkap karena menghamili anak kandungnya.

Hasil pemeriksaan Polres Lebong, pelaku berbuat bejat terhadap anaknya yang berusia 16 tahun karena sering menonton film porno.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji membenarkan kejadian tersebut.

Bahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong.

"Saat ini pelaku diperiksa intensif," kata Teguh, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Terjadi Aksi Pengejaran Petugas KPK terhadap Seorang Pejabat di Purbalingga

Tindakan RE terungkap saat istrinya mencurigai tubuh anak kandungnya. Tubuh sang anak memperlihatkan ciri-ciri fisik orang hamil.

Ibu korban kemudian memeriksakan anaknya ke puskesmas terdekat. Hasilnya, sang anak positif hamil 8 bulan.

Dari pengakuan korban didapati bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungya sendiri. Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lebong.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pencabulan dilakukan sebanyak 8 kali. Umumnya dilakukan saat rumah sepi yakni kamar mandi dan kamar tidur korban.

Bengkulu Darurat Inses

Menurut data yang dirilis Women Crisis Centre (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu, kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak sejak 2011 hingga 2013 tercatat 238 kasus.

Jumlah tertinggi kekerasan seksual terjadi saat pacaran, inses, pemerkosaan, dan perdagangan manusia (human trafficking) tujuan seksual.

"Jumlah tersebut untuk yang melaporkan ke WCC Cahaya Perempuan saja," kata Direktur WCC Cahaya Perempuan Bengkulu Tety Sumeri di Bengkulu.

"Artinya, data ini belum dari instansi penegak hukum lain. Bisa jadi lebih banyak. Ini fenomena gunung es (tampak ujungnya saja), sesungguhnya yang terjadi lebih banyak," imbuhnya.

Baca juga: Vonis 9 Tahun Penjara untuk Aa Gatot dalam Kasus Pencabulan Anak

Ia menjelaskan, sepanjang 2011-2013 terdapat 238 kasus. Peringkat pertama diisi kekerasan seksual saat pacaran yang mencapai 42 persen.

Lalu inses 31 persen, pemerkosaan 20 persen, dan terakhir human trafficking tujuan seksual sebesar 7 persen.

"Bengkulu masuk dalam zona merah atau banyak ditemukan, khusus untuk kasus inses," tambah dia.

Faktor penyebab tingginya angka inses antara lain kemiskinan, pendidikan, lingkungan, dan faktor psikologis.

"Oleh karena itu, Bengkulu harus dinyatakan darurat inses, dan pemerintah harus mengambil sikap," tambah Tety.

Kompas TV Setahun berprofesi sebagai dukun cabul pada Jumat 20 April sejumlah anggota ormas mencokok A-R dari dalam rumah.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke