PURBALINGGA, KOMPAS.com — Bupati dan sejumlah pejabat daerah di Purbalingga, Jawa Tengah, tertangkap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/6/2018).
Dalam penangkapan itu, tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset sebagai barang bukti.
Dari pantauan Kompas.com di Pendopo Kabupaten Purbalingga, sejumlah fasilitas telah disegel KPK. Hal itu antara lain ruang kerja Bupati Purbalingga dan mobil dinas Toyota Avanza hitam nomor polisi R 64 C milik Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Purbalingga.
Salah seorang petugas keamanan sekretariat daerah Purbalingga yang ditemui wartawan mengatakan, sempat terjadi aksi pengejaran petugas KPK terhadap kepala BLP Setda Purbalingga pada pukul 17.00 WIB.
"Mobil dinas Kepala BLP masuk ke pendopo kencang banget. Terus orang yang di dalam keluar dan langsung sembunyi di kantor. Selang sebentar, langsung ada mobil yang mengejar dari belakang. Sekitar 10 menit, mobil yang ngikutin keluar lagi," ujarnya.
Baca juga: Bupati di Purbalingga Ditangkap KPK, DPRD Gelar Rapat Internal
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono menjelaskan, OTT KPK terkait dengan dugaan penyelewengan dalam proses pengadaan sejumlah proyek di Purbalingga.
"Ada dua proyek yang kami rasa janggal, terutama di proses lelang. Pembangunan gedung baru untuk DPRD dan Islamic Center. Dua proyek besar, tapi tidak transparan dalam proses lelang," katanya.
Adi merinci, gedung baru DPRD Purbalingga merupakan proyek yang menyedot anggaran Rp 30 miliar. Sementara Islamic Center sendiri diplot dengan anggaran Rp 77 miliar.
"Proyek Islamic Center dibagi tiga tahap, untuk pembebasan lahan sebesar Rp 18 miliar keluar tahun 2016, dan saat ini sudah masuk tahap pengurukan," ujarnya.
Baca juga: OTT di Purbalingga, KPK Duga Terkait Proyek Pembangunan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.