Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercanda Bawa Bom Dalam Pesawat, FN Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/05/2018, 04:30 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - FN, penumpang yang menyebabkan kepanikan karena menyebutkan membawa bom di dalam tas yang dibawanya terancam hukuman 8 tahun penjara.

Kepala Polresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto mengungkapkan, terkait peristiwa tersebut pihak kepolisian akan menggunakan Pasal 437 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Sanksinya maksimal hukuman 8 tahun," ujar Wawan di Mapolresta Pontianak, Senin (28/5/2018) malam.

Saat ini FN masih ditahan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait ulahnya tersebut.

Baca juga: Ini Kronologi Isu Bom dalam Pesawat Lion Air di Bandara Supadio Pontianak

Berdasarkan keterangan Wawan, FN saat itu sendirian ketika berkomunikasi dengan pramugari.

"Istilahnya Joke Bomb. Jadi dia menyampaikan dengan pramugari. Berkata tentang bom saja itu tidak boleh di lingkungan bandara," ujar Wawan.

"Dia (FN) ditanya pramugari, tas itu isinya apa, dijawab isinya bom. Saat itu sudah boarding dan penumpang sudah sekitar 95 persen berada di dalam pesawat," tambah Wawan.

FN diketahui merupakan warga asal Wamena Papua yang baru saja menyelesaikan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Pontianak.

Baca juga: Isu Bom dalam Pesawat Lion Air di Pontianak, Penumpang Keluar Lewat Pintu Darurat

Rencananya, FN yang baru saja diwisuda beberapa waktu lalu itu hendak melakukan perjalanan kembali ke kampung halamannya menuju Jayapura dan transit di Jakarta.

Selain memeriksa FN, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pramugari Lion Air terkait peristiwa tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, penerbangan pesawat Lion Air JT 687 terpaksa ditunda. Meski demikian, para penumpang tetap diberangkatkan menuju Jakarta, namun menggunakan pesawat pengganti.

Baca juga: Panik Isu Bom, 7 Penumpang Lion Air Terluka karena Nekat Melompat dari Pintu Darurat

Kompas TV Pesawat Lion Air yang tergelincir di Gorontalo sedang membawa 174 penumpang dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com