Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kubur Korban Tapi Tak Sadar Kakinya Masih Menyembul

Kompas.com - 22/05/2018, 10:28 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Nur Kholik (34), tersangka pembunuhan Sunarti (39) berupaya menyembunyikan perbuatannya dengan mengubur korban. 

Tersangka warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dan tinggal di Sidoarjo itu sempat menyembunyikan jasad korban dengan menguburnya di pemakaman umum.

Bahkan makam korban yang merupakan tetangganya di perantauan itu ditaburi kembang selayaknya kuburan pada umumnya.

Namun rupanya ia tidak sempurna mengubur korbannya. Bagian kaki korban terlihat di permukaan. Dari kaki inilah perbuatan tersangka terendus petugas.

Baca juga: Terungkap, Identitas Jasad Wanita yang Kakinya Menyembul di Pekuburan

Tersangka Nur Kholik mengaku tidak menyadari posisi kaki korban tersebut. Sebab,  pemakaman dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB sehingga cukup gelap.

"Saya tidak mengetahuinya (kaki masih belum terkubur)," ujar Kholik saat rilis di Mapolres Kediri, Senin (21/5/2018).

Kholik mengaku seorang diri melakukan perbuatannya. Bahkan saat menguburnya, ia seorang diri menyeret tubuh korban dari mobil yang ditumpanginya menuju makam yang dibuatnya.

Makam yang menindih makam lama itu dibuatnya ala kadarnya, dengan penggalian menggunakan cangkul yang dipinjamnya dari bibinya.

Tempat tinggal keluarganya itu kebetulan tidak jauh dari lokasi makam.

Pada kegelapan malam, tersangka menguburkan jasad wanita yang merupakan istri temannya itu.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Jasad yang Kakinya Menyembul di Pekuburan

Korban dikuburkan lengkap dengan pakaian maupun perhiasan yang masih menempel pada tubuh korban.


Bahkan dia memberinya kembang yang diambil dari makam-makam sekitarnya.

Saat itu memang sedang musim nyadran atau tradisi warga berziarah makam dan nyekar sebelum memasuki bulan puasa.

Tersangka kini masih ditahan di Mapolres Kediri. Polisi menyebutnya tersangka sebagai pelaku tunggal dan dikenakan pasal 338 KUHP dan 340 KUHP.

Sedangkan motif pembunuhan, tersangka jengkel dengan perkataan korban yang dilontarkan kepada tersangka.

Sebelumnya diberitakan, jasad yang dikubur namun kakinya masih menyembul ke permukaan tanah membuat warga Tegowangi Kabupaten Kediri gaduh, Jumat (18/5/2018).

Dari evakuasi dan identifikasi, terungkap korban adalah Sunarti (39). Tidak lama kemudian polisi juga menangkap Nur Kholik sebagai tersangka pembunuhan itu.

Pembunuhan sendiri dilakukan Rabu (16/5/2018) di dalam mobil milik korban. Tersangka dan korban saat itu tengah bepergian di Kediri. 

Kompas TV Seorang Pegawai Negeri Sipil di Nias Utara, Sumatera Utara membunuh pasangannya karena kesal ditagih utang cicilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com