Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap

Kompas.com - 08/05/2018, 17:46 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan dua orang diduga pelaku perusakan disertai pembakaran Pos Polisi di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Kedua pelaku, Hasnul Arif dan Didi Nugroho, diamankan di sebuah tempat aktivis buruh, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018).

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, selain diduga membakar, keduanya disangkakan terlibat ancaman pembunuhan.

Ancaman itu berupa tulisan "Bunuh Sultan" yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Baca juga : Demo Hari Buruh di Yogyakarta, Diduga Disusupi Oknum hingga Polisi Tetapkan 12 Tersangka

"Polresta Bogor Kota memback-up penggerebekan di tempat aliansi buruh dan didapatkan dua orang yang diduga pelaku," kata Yuni.

Yuni menambahkan, dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, sepatu, dan satu buah buku.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pengintaian," sambungnya.

Sebelumnya, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Yogyakarta pada 1 Mei 2018 berujung anarkistis.

Baca juga : Pelempar Molotov dalam Demo Hari Buruh di Yogyakarta Dinonaktifkan dari Studinya

 

Kerusuhan dan aksi vandalisme mewarnai aksi yang awalnya berlangsung damai itu.

Aksi demo hari itu diikuti berbagai elemen mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun harus berakhir ricuh karena ada perusakan pos polisi dengan bom molotov. 

Kompas TV Polisi menangkap 69 orang yang diduga terlibat kericuhan saat unjuk rasa hari buruh di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com