Salin Artikel

2 Terduga Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap

Kedua pelaku, Hasnul Arif dan Didi Nugroho, diamankan di sebuah tempat aktivis buruh, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Selasa (8/5/2018).

Kasubag Humas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Yuni Astuti mengatakan, selain diduga membakar, keduanya disangkakan terlibat ancaman pembunuhan.

Ancaman itu berupa tulisan "Bunuh Sultan" yang merujuk pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Polresta Bogor Kota memback-up penggerebekan di tempat aliansi buruh dan didapatkan dua orang yang diduga pelaku," kata Yuni.

Yuni menambahkan, dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, sepatu, dan satu buah buku.

"Sebelumnya kita sudah melakukan pengintaian," sambungnya.

Sebelumnya, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Yogyakarta pada 1 Mei 2018 berujung anarkistis.

Kerusuhan dan aksi vandalisme mewarnai aksi yang awalnya berlangsung damai itu.

Aksi demo hari itu diikuti berbagai elemen mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun harus berakhir ricuh karena ada perusakan pos polisi dengan bom molotov. 

https://regional.kompas.com/read/2018/05/08/17462161/2-terduga-pelaku-pembakaran-pos-polisi-di-yogyakarta-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke