Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Akan Digusur, Pria Ini Malah Terbakar Saat Menghalau Alat Berat

Kompas.com - 30/04/2018, 16:10 WIB
Hadi Maulana,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

Penggusuran tanpa pemberitahuan 

Berbeda dengan Camat Sagulung Reza Khadafi, saat dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu dengan kejadian ini.

Pihaknya baru mengetahui setelah peristiwa itu terjadi.

"Saat akan dilakukan penggusuran, pihak pengembang lahan sama sekali tidak ada pemberitahuan, makanya kami tidak mengetahuinya. Setelah ada kejadian warga terbakar baru kami diberi tahu oleh salah satu perangkat RT RW tersebut," kata Reza.

Reza mengaku, penggusuran yang dilakukan pengembang di lahan yang berada di dalam sudah benar.

Sebab, warga yang di dalam sudah diberikan ganti rugi Rp 15 juta. Namun, untuk yang di luar belum ada ganti rugi.

"Namun, saya tidak mau ikut campur permasalahan ini, yang jelas jauh-jauh hari saya sudah minta kepada pihak pengembang untuk mengganti rugi semua warga yang ada di lahan tersebut, termasuk yang berada di depan lahan pengembang itu," jelas Reza.

Reza juga menyayangkan kejadian ini dan berharap ada solusi dari kedua belah pihak.

Sebab, seharusnya pengembang mengeluarkan surat peringatan pertama untuk warga yang memiliki warung dan bengkel itu.

"Tadi pas dapat info ada kejadian terbakar, saya langsung memerintahkan staf bersama Satpol PP untuk turun ke lokasi kejadian untuk meminimalisasi agar tidak terjadi keributan," ungkap Reza.

Baca juga: Rumahnya Digusur untuk Bangun Jalan Tol, Warga Kendal Menginap di Gedung DPRD

Sebelumnya, puluhan warga yang bermukim di Kampung Sei Aleng, RT 02 RW 15 Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, ini sempat bentrok dengan pihak pengembang PT Anugerah Sentosa Abadis yang menimbun kolam yang menjadi sumber air mereka, Senin (19/3/2017).

Bahkan dalam bentrok tersebut, salah satu warga bernama Ikhlas mengalami patah tangan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari hal inilah dilakukan pertemuan. Hasilnya, semua warga yang berada di dalam lahan pengembang diganti rugi sebesar Rp 15 juta.

Hanya saja, yang berada di depan lahan belum dilakukan ganti rugi dan seharusnya mendapatkan surat peringatan pertama.

Kompas TV Menteri Basuki berjanji segera berkoordinasi dengan pihak lain untuk menindaklanjuti keluhan warga.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com