Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tewasnya Poro Duka dalam Bentrokan Warga dan Polisi di Sumba Barat

Kompas.com - 29/04/2018, 15:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Bentrokan yang terjadi antara anggota Kepolisian Resor Sumba Barat dengan warga Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebabkan seorang warga bernama Poro Duka meninggal dunia.

Tewasnya Poro Duka membuat pihak keluarga meminta polisi bertanggung jawab penuh atas insiden itu.

Petrus Lolu selaku juru bicara keluarga Poro Duka mengatakan, kejadian itu bermula ketika pada tanggal 25 April 2018 rombongan PT Sutra Marosi Kharisma bersama pihak Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sumba Barat, anggota Polres Sumba Barat, anggota TNI Kodim Sumba Barat, anggota Polsek Lamboya, dan Satuan Brimob Polres Sumba Barat mendatangi Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamata Lamboya.

Kedatangan petugas BPN serta ratusan personel polisi dan TNI itu untuk mengukur dan mengecek batas tanah.

"Kedatangan mereka tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat. Sementara masyarakat berdatangan ke lokasi tersebut untuk menyaksikan kegiatan tersebut," ungkap Petrus kepada Kompas.com, Minggu (29/4/2018).

Saat masyarakat berdatangan ke lokasi itu, mereka malah dihadang dan dilarang mendekat oleh aparat Polres Sumba Barat.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Bentrok di Ambon Setelah 2 Bulan Buron

Selanjutnya, ketika pengecekan tapal batas sampai di bidang tiga, sempat terjadi keributan antara masyarakat dengan BPN, tetapi masyarakat sekali lagi dihadang oleh anggota Polres Sumba Barat.

Saat itu, kata Petrus, Kepala Desa Patiala Bawa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkistis atau melakukan perlawanan.

Imbauan itu, lanjut Petrus, ditaati oleh masyarakat dengan membiarkan BPN dan polisi mengukur atau mengeceka tapal batas dari bidang 3, 4, dan 5.

Sekitar pukul 15.00 Wita, saat pengukuran sampai di bidang lima, masyarakat melakukan klarifikasi karena petugas mengukur jalan ritual agama Marapu yang disucikan oleh penganut Marapu.

"Pada saat bersamaan, beberapa anggota Polri mendorong anak-anak dengan kasar. Salah satu warga masyarakat atas nama Seprianus Djari mengambil gambar kejadian tersebut menggunakan kamera ponsel miliknya, tetapi anggota polisi melarang dan berusaha merampas ponsel serta langsung melakukan penganiayaan kepada Seprianus Djari," jelas Petrus.

Melihat Seprianus Djari dipukul polisi, keluarga dan warga lainnya lalu berusaha menarik Seprianus Djari untuk keluar dari kerumunan polisi.

Namun, polisi kemudian mengeluarkan beberapa kali tembakan dan mengenai bagian dada Poro Duka.

Selain itu, ucap Petrus, polisi juga melakukan penganiayaan dengan memukul memakai popor senapan terhadap sejumlah warga, yakni Seprianus Djari, Bolo Dowa, Daniel Dake Nini, Kedu Talo Tego, Rawa Waingu, Teovanus Tema Jawu, dan Lukas Lade Bora.

Selain itu, satu warga mengalami luka tembak di kaki kanan dan kiri, yakni Markus Matti Duka.

Menurut Petrus, setelah ada korban, polisi lalu menembakkan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang berusaha menarik para korban yang dianiaya oleh polisi.

Selanjutnya, polisi mengamankan Poro Duka dan Markus Matti Duka yang terbaring. Polisi melarang siapa pun untuk mendekat dengan mengarahkan senjata kepada masyarakat.

"Poro Duka meninggal di tempat kejadian dan dibawa oleh polisi ke Puskesmas Lamboya. Keluarga pun dilarang mendekat," ujar Petrus.

Keluarga korban, imbuh Petrus, diperbolehkan mendekati korban setelah beberapa waktu kemudian.

Pada malam hari, pihak kepolisian kemudian memindahkan jenazah Poro Duka ke RSUD Waikabubak. Begitu pun Markus Matti Duka dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Terhadap kejadian ini, pihak keluarga meminta agar pelaku penembakan dan penganiayaan diusut secara tuntas untuk mendapatkan keadilan. Keluarga juga memohon dukungan kepada pihak-pihak yang merasa prihatin atas peristiwa ini," tambahnya.

Baca juga: Bentrok Bonek dan Warga di Solo, 9 Orang Diperiksa

Pengamanan sesuai prosedur 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pengamanan sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan anarki.

Namun, masyarakat malah menyerang petugas keamanan dengan batu sehingga polisi melakukan tembakan peringatan.

Lagi-lagi warga tak mengindahkan peringatan petugas. Warga malah bertindak brutal dengan melempari petugas secara bertubi-tubi.

"Dalam kondisi terdesak, akhirnya petugas mengeluarkan tembakan gas air mata,” kata Kombes Jules.

Di tengah kericuhan, terdengar teriakan dari kelompok warga bahwa ada yang terjatuh.

Petugas langsung memberikan pertolongan kepada dua warga berinisial PD (40) dan MMD (26) dengan membawanya ke Puskesmas Kabukarudi.

Sesampainya di puskesmas, nyawa PD tak tertolong karena keterbatasan peralatan medis.

Jenazah PD kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waikabubak untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematiannya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 131 personel gabungan dari Polres Sumba Barat, Brimob Polda NTT, dan Raimas Polda NTT, serta dari Kodim 1613 Sumba Barat dihadang, diserang, dan dilempari batu oleh warga.

Pelemparan terjadi saat tim mendampingi Dinas Pertanahan Sumba Barat mengamankan pengukuran tanah.

Akibat insiden itu, Poro Duka tewas dan seorang warga lainnya, Markus Matti Duka, menderita luka.

Baca juga: Pasca-Pembacokan, Dua Kelompok Pemuda di Baubau Terlibat Bentrok

Kompas TV Sebanyak 65 suporter Persekabpas yang diduga provokator ditangkap polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com